Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID – Korban-korban Judi Online kian meluas. Kali ini dilaporkan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat judi online.
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, Dikutip dari Kumparan, ada 17 orang pegawai KPK yang terlibat dalam judi online.
“Ketika kita cek pegawai KPK tersebut sudah tidak bekerja di KPK. Di antaranya sopir kemudian pegawai urusan dalam (KPK) dan mereka sudah tidak di situ,” kata Hadi di Regale Convention Hall, Kota Medan, pada Selasa (9/7/2024).
Dia menduga para pegawai ini hanya coba-coba. Karena nilai transaksinya berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp 400 ribu.
“Nilainya kalau saya lihat memang bervariasi, kalau pegawai itu rata-rata hanya coba-coba, sekali, tiga kali. Mereka bermain sampai 3 atau lima kali. Transaksinya tidak begitu besar,” sambungnya.
Sementara KPK membenarkan ada pegawainya yang bermain Judi Online. Nilai transaksinya disebut hingga Rp 111 juta.
Baca Juga : Tegas, LCW Desak APH Bentuk Tim Investigasi Selidiki Dugaan Pengondisian Tender Proyek Simpur Kuring Lamsel
Pegawai KPK yang terlibat Judi Online ada 17 orang. Menurut KPK, sebanyak 9 orang di antaranya sudah bukan berstatus pegawai KPK. Belum diketahui periode kapan para pegawai KPK itu bermain judi online.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut bahwa nilai transaksi setiap pegawai dalam bermain Judi Online terbilang kecil.
"Sepertinya jumlahnya enggak besar, ada yang cuma Rp 100 ribu, yang paling gede itu Rp 74 juta, itupun 300 kali transaksinya, ya sepertinya relatif kecil ya," kata Alex.
"Sebagian besar kebanyakan ya itu tadi Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, Rp 300 ribu, mungkin pas lagi iseng kali ya," ujar Alex.
KPK belum menjelaskan para pegawai itu berasal dari direktorat mana saja. Menurut Alex, Inspektorat KPK sedang memeriksa hal tersebut. (*)
Baca Juga : Kompetisi WSL Krui Pro 2024 Menarik Banyak Pihak

