Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID,- Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam (PMII) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Zul Harman Prayana, nekat mengedarkan sabu.
Ulahnya itu mengantarkan Zul mendekam di balik jeruji besi.
Kasatnarkoba Polres Lombok Timur Iptu Naufal Trinugraha mengungkapkan Zul Harman ditangkap di depan Makam Pahlawan Selong, Lombok Timur, Selasa (9/3/2024) siang, sekitar pukul 13.00 Wita. Polisi menyita 179 gram sabu yang dibawa Zul.
"Kami amankan sendirian. Terduga ini merupakan oknum aktivis di sana," ujar Naufal kepada detikBali, Rabu (10/7/2024).
"Hasil pemeriksaan sementara terduga terindikasi merupakan pengedar," imbuh mantan Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah ini.
Polisi juga masih menyelidiki dari mana Zul mendapatkan narkoba itu. "Info sementara itu dulu. Kalau sudah penetapan tersangka dan gelar baru kami buka," tandas Naufal.
Polisi menemukan satu paket sabu di Sekretariat PMII Lombok Timur. Sabu itu dipastikan milik Zul.
"Di TKP pertama ada satu paket dan di TKP kedua (Sekretariat PMII) kami temukan satu paket," kata Naufal.
Menurut Naufal, sabu-sabu yang ditemukan di dalam Sekretariat PMII tersebut dalam kemasan paket berukuran sedang.
Kedua paket sabu yang diamankan memiliki berat total 179 gram.
"Jadi pelaku sempat mau kabur di TKP pertama di depan makam. Sempat melepaskan tembakan peringatan," ujar Naufal.
Naufal belum dapat memastikan Sekretariat PMII Cabang Lombok Timur yang berlokasi di Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Lombok Timur, dijadikan lokasi transaksi atau tidak oleh Zul. "Masih kami dalami ya," tandasnya.
Ketua PMII Bali Nusra Kaget
Ketua Pimpinan Kepala Cabang PMII Bali Nusra Herman Jayadi kaget dengan penangkapan Zul yang diduga menjadi pengedar sabu di Lombok Timur. "Saya sebagai ketua PKC secara aturan organisasi tidak akan memfasilitasi kader seperti Zul," kata Herman via sambungan telepon.