• https://dewanarsitek.id/var/index/
  • https://ept.metropolitanland.com/
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://fmipa.unand.ac.id/inspect/
  • https://setpublisher.com/
  • https://lpbkui.unismuh.ac.id/toefl/storage/galeri/
  • https://fmipa.unand.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://simara.eng.ui.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://apps.ban-pdm.id/simulasi/hoaks/
  • https://editoriales.facultades.unc.edu.ar/cache/assets/
  • https://dewanarsitek.id/dewan/
  • https://rsumitradelima.com/assets/img/scatter-hitam/
  • https://smartgov.bulelengkab.go.id/image/
  • https://dispora.natunakab.go.id/
  • slotplus777
  • https://library.itc.ac.ug/
  • https://pastiwin777.uk/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://rsjdahm.id/vendor/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://smartgov.tapinkab.go.id/custom/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://journal.astanait.edu.kz/
  • https://sikapro-fhisip.ut.ac.id/
  • Diduga Jadi Pengedar Sabu Ketua PMII Lombok Timur Dibui, Polisi Temukan 2 Paket Sabu di Sekret PMII - Rules.co.id

    Diduga Jadi Pengedar Sabu Ketua PMII Lombok Timur Dibui, Polisi Temukan 2 Paket Sabu di Sekret PMII

    Kamis, 11 Jul 2024 - 10:10 WIB

    Diduga Jadi Pengedar Sabu Ketua PMII Lombok Timur Dibui, Polisi Temukan 2 Paket Sabu di Sekret PMII
    Foto: Zul Harman Prayana Ketua Cabang PMII Lombok Timur, NTB, ditangkap polisi di Lombok Timur karena diduga menjadi pengedar sabu. - (Dok. Penyidik Satres Narkoba Polres Lombok Timur)
    Advertisements

    Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

    RULES.CO.ID,- Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam (PMII) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Zul Harman Prayana, nekat mengedarkan sabu.

    Ulahnya itu mengantarkan Zul mendekam di balik jeruji besi.

    Kasatnarkoba Polres Lombok Timur Iptu Naufal Trinugraha mengungkapkan Zul Harman ditangkap di depan Makam Pahlawan Selong, Lombok Timur, Selasa (9/3/2024) siang, sekitar pukul 13.00 Wita. Polisi menyita 179 gram sabu yang dibawa Zul.

    "Kami amankan sendirian. Terduga ini merupakan oknum aktivis di sana," ujar Naufal kepada detikBali, Rabu (10/7/2024).

    Advertisements

    "Hasil pemeriksaan sementara terduga terindikasi merupakan pengedar," imbuh mantan Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah ini.

    Polisi juga masih menyelidiki dari mana Zul mendapatkan narkoba itu. "Info sementara itu dulu. Kalau sudah penetapan tersangka dan gelar baru kami buka," tandas Naufal.

    Polisi menemukan satu paket sabu di Sekretariat PMII Lombok Timur. Sabu itu dipastikan milik Zul.

    "Di TKP pertama ada satu paket dan di TKP kedua (Sekretariat PMII) kami temukan satu paket," kata Naufal.

    Advertisements

    Menurut Naufal, sabu-sabu yang ditemukan di dalam Sekretariat PMII tersebut dalam kemasan paket berukuran sedang.

    Kedua paket sabu yang diamankan memiliki berat total 179 gram.

    "Jadi pelaku sempat mau kabur di TKP pertama di depan makam. Sempat melepaskan tembakan peringatan," ujar Naufal.

    Naufal belum dapat memastikan Sekretariat PMII Cabang Lombok Timur yang berlokasi di Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Lombok Timur, dijadikan lokasi transaksi atau tidak oleh Zul. "Masih kami dalami ya," tandasnya.

    Advertisements

    Ketua PMII Bali Nusra Kaget

    Ketua Pimpinan Kepala Cabang PMII Bali Nusra Herman Jayadi kaget dengan penangkapan Zul yang diduga menjadi pengedar sabu di Lombok Timur. "Saya sebagai ketua PKC secara aturan organisasi tidak akan memfasilitasi kader seperti Zul," kata Herman via sambungan telepon.

    HALAMAN:

    Advertisements

    Bagikan:

    Sumber: detik

    BACA JUGA

    Advertisements

    BERITA POPULER

    1. #1

    1. #2

    1. #3

    1. #4

    1. #5

    Advertisements

    BERITA TERBARU

    Advertisements
    Loker rules

    BERITA PILIHAN

    Advertisements

    VIDEO TERBARU

    Advertisements
    Sertifikat JMSI
    Advertisements
    © 2024 Rules.co.id. All Right Reserved