Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID – Warga Desa Gunungmanik, Kuningan, Jawa Barat digegerkan dengan adanya seekor Macan Tutul liar yang berkeliaran. Karenanya, Pemerintah Kabupaten Kuningan turun tangan untuk melakukan evakuasi terhadap hewan ini.
Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, Iip Hidajat mengatakan, evakuasi macan tutul dilakukan dengan menggunakan dua metode. Memasang kandang jebakan untuk satwa tersebut dengan obat bius. Menurutnya, cara ini dinilai aman agar nantinya macan tutul bisa dikembalikan ke habitat asalnya.
“Kami memastikan pada Sabtu atau Minggu ini, Macan Tutul tersebut harus segera diamankan. Sehingga masyarakat tidak lagi merasa cemas,” kata Iip, Jumat (12/7/2024).
Iip menuturkan, pihaknya juga akan bekerjasama dengan TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Cirebon dikerahkan untuk mengevakuasi satwa tersebut.
Tim gabungan ini, kata dia, sudah melakukan patroli dan menyisir beberapa lokasi yang menjadi titik kemunculan Macan Tutul di Desa Gunungmanik. Selain itu, Pemkab juga tengah menyelidiki laporan terkait adanya kemunculan macan tutul lain di wilayah Selajambe, Kuningan.
“Kemunculan Macan Tutul sejak beberapa hari lalu membuat masyarakat cemas. Hal ini juga ternyata terjadi di Kecamatan Salajambe,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, Macan Tutul itu belum terlihat menampakkan diri hingga Kamis (11/7/2024) malam. Meski begitu, pihak desa setempat tetap melakukan ronda untuk mengusir satwa tersebut jika muncul kembali.
“Sampai saat ini tidak ada korban dan jangan sampai ada korban. Kami sedang bergerak untuk mengevakuasi satwa ini,” ucap Iip lagi.
Sebelumnya, masyarakat di Desa Gunungmanik, Kuningan, dibuat resah dengan kemunculan seekor Macan Tutul yang terlihat berkeliaran di kawasan tersebut pada Selasa (9/7/2024) malam. Untuk mencegah hewan tersebut memasuki permukiman, pihak desa setempat menyalakan petasan agar macan tutul tersebut merasa takut dan tidak berani mendekat ke lingkungan warga. (SHI)