404: Not Found Nunggak Pajak Rp 143 Miliar, Wali Kota Medan Bobby Siapkan Alat Berat Ancam Robohkan Mall Centre Point - Rules.co.id

Nunggak Pajak Rp 143 Miliar, Wali Kota Medan Bobby Siapkan Alat Berat Ancam Robohkan Mall Centre Point

Rabu, 17 Jul 2024 - 08:17 WIB

Nunggak Pajak Rp 143 Miliar, Wali Kota Medan Bobby Siapkan Alat Berat Ancam Robohkan Mall Centre Point
Nunggak Pajak Rp 143 Miliar Wali Kota Medan Bobby Siapkan Alat Berat Robohkan Mall Centre Point - istimewa
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

RULES.CO.ID- Wali Kota Medan Bobby Nasution mengancam merobohkan Mall Centre Point di Medan, Sumatera Utara, jika manajemen mal tidak melunasi utang.

Bobby menilai manajemen mal tidak berkomitmen dengan janjinya.

"Komitmennya (Centre Point) sudah mulai goyang, jadi kami akan membalas surat tersebut untuk (Centre Point melakukan) pengosongan. Jadi mohon maaf kepada para tenant (di sana) kita akan minta Centre Point untuk mengosongkan mal nya karena akan kita robohkan," ujar Bobby saat ditanya wartawan, usai rapat Paripurna di DPRD Kota Medan, Selasa (16/7/2204)

Sebelumnya, Pemkot Medan sempat memberikan deadline pembayaran tunggakan pajak Mall Centre Point sebesar Rp 143 miliar hingga 19 Juli 2024.

Advertisements

Namun, belum sampai waktu deadline, manajemen mal mengirim surat ke Pemkot Medan, memohon agar tenggat pembayaran diundur sampai waktu yang tidak ditentukan.

Bobby lalu memberikan waktu pengosongan selama sepekan. Alat berat nantinya akan disiapkan untuk menghancurkan gedung tersebut.

"Untuk menghancurkannya pasti (alat berat), tapi kita kasih waktu seminggu untuk mengosongkannya. Hari ini kami akan surati (pihak mal). Setelah kita surati, kita minta pengosongan dan hal ini harus disosialisasikan kepada (pengelola) tenant (di sana),'' ujarnya.

"Jadi jangan (ada) tenant menyampaikan keluhan kepada kami, karena kami akan sampaikan sosialisasi dalam waktu dekat," tutupnya.

Advertisements

Sebelumnya, Pemkot Medan sempat menyegel Mall Centre Point, dari Rabu (15/5/2024) hingga Kamis (29/5/2024) karena menunggak pajak sebesar Rp 250 miliar.

Bobby lalu mengultimatum agar pihak Centre Point melunasi pajak paling lambat Kamis (30/5/2024).

Sehari sebelum deadline pelunasan, tunggakan pajak Mall Center Point dibayarkan senilai Rp 107 miliar.

Karena telah mencicil utangnya, segel Mall Centre Point dibuka pada Jumat (30/5/2024).

Advertisements

Pemkot Medan lalu memperpanjang waktu pembayaran tunggakan pajak menjadi 19 Juni 2024.

Namun setelah tanggal 19 Juni 2024, Centre Point kembali belum melunasi pajak, alasannya lantaran masih memikirkan nasib para pemilik tenant di mal tersebut.

HALAMAN:

Advertisements

Bagikan:

Sumber:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved