Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
Kemudian Bobby memperpanjang waktu pembayaran tunggakan hingga 30 Juni 2024.
Kemudian setelah waktu pembayaran jatuh tempo, Bobby kembali memperpanjang deadline pembayaran hingga 19 Juli 2024.
Advertisements
Alasannya karena pihak mal harus terlebih dahulu membayar denda ke pengelola tenant sebesar Rp 38 miliar.
Denda itu sebagai uang kompensasi, lantaran Centre Point sempat disegel dan pengelola tenant pun mengalami kerugian. (kompas/Mor)
Baca Juga : Polisi Bongkar Jaringan Jual Beli Rekening Buat Judi Online, Ada 36 Buku Tabungan dan 449 Kartu ATM
Advertisements

