404: Not Found Ubah Lirik Lagu Tanpa Izin Saat Nyanyi Bareng Siti Nurhaliza Tahun 2015, Hetty Koes Endang Kini Disomasi - Rules.co.id

Ubah Lirik Lagu Tanpa Izin Saat Nyanyi Bareng Siti Nurhaliza Tahun 2015, Hetty Koes Endang Kini Disomasi

Rabu, 17 Jul 2024 - 08:47 WIB

Ubah Lirik Lagu Tanpa Izin Saat Nyanyi Bareng Siti Nurhaliza Tahun 2015, Hetty Koes Endang Kini Disomasi
Ubah Lirik Lagu Tanpa Izin Saat Nyanyi Bareng Siti Nurhaliza Tahun 2015, Hetty Koes Endang Kini Disomasi - istimewa
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

 

RULES.CO.ID,- Nama penyanyi lawas Indonesia Hetty Koes Endang lagi tersandung.

Hetty Koes Endang dituding menyanyikan lagu tanpa izin sampai mengubah liriknya oleh pencipta lagu bernama Richard Kyoto.

Awal mula peristiwa terjadi di 2015.

Advertisements

Saat itu, Hetty Koes Endang sedang menggelar konser di negeri Jiran bersama Siti Nurhaliza.

Dalam jumpa pers bersama tim kuasa hukumnya, Richard Kyoto, Purwadi, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, mengatakan Hetty Koes Endang tanpa hak dan secara melawan hukum telah menyanyikan lagu Kasih ciptaan Richard Kyoto.

"Hetty Koes Endang tanpa hak dan secara melawan hukum telah menyanyikan lagu Kasih ciptaan Richard Kyoto dengan merubah lirik lagu tersebut pada Konsert Satu Suara Volume 2 yang dilaksanakan di Istana Budaya, Kuala Lumpur, Malaysia tanggal 7 dan 8 November 2015," kata kuasa hukum Richard Kyoto, Purwadi, kemarin.

Gak cuma itu saja, tapi konser yang juga didistribusikan ulang melalui DVD itu, nama pencipta lagunya telah diubah. Kabarnya, lagu Kasih diubah jadi ciptaan musisi Malaysia.

Advertisements

"Dalam Cover DVD Konser Satu Suara Volume 2 tersebut, lagu Kasih yang dinyanyikan oleh Hetty Koes Endang ternyata telah diklaim sebagai ciptaan musisi Malaysia yang bernama Mohd Nasir Bin Mohamed," tutur Purwadi.

Sebagai pencipta lagu, Richard Kyoto baru mengetahui lagi ciptaanya dinyanyikan tanpa izin dan diubah liriknya pada 2023.

"Richard Kyoto baru mengetahui bahwa lagu Kasih ciptaannya tersebut diklaim sebagai ciptaan Mohd Nasir Bin Mohamed dan telah diubah liriknya oleh Hetty Koes Endang setelah menyaksikan tayangan dalam DVD Konser Satu Suara Volume 2 yang dibelinya melalui e-commerce pada Desember 2023," terang Purwadi.

Sebelumnya, pihak Richard Kyoto telah melayangkan sebanyak tiga kali somasi pada Hetty Koes Endang, namun belum ada itikad baik.

Advertisements

Kini, ia telah melayangkan somasi terbuka dalam jangka waktu 7 x 24 jam. Sayangnya, sampai sekarang Hetty Koes Endang belum berkomentar mengenai somasi tersebut.

Atas pelanggaran tersebut, Hetty Koes Endang diduga melanggar Pasal 5 dan Pasal 9 UU Hak Cipta dimana pelanggaran atas pasal tersebut diatur dalam Pasal 113 Ayat (2) UU Hak Cipta dan Pasal 96 dengan hukuman pidana paling lama 3 tahun serta denda sebesar Rp 500 juta. (Sumber Detik/mor)

HALAMAN:

Advertisements

Bagikan:

Sumber:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved