Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan. Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI resmi memberlakukan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional. Artinya, mulai tahun ajaran baru 2024/2025 ini sekolah menengah tingkat atas menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengatakan penghapusan jurusan ini merupakan bagian dari impelementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.
"Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50 persen satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka, pada tahun ajaran 2024 saat ini tingkat peningkatan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95 persen untuk SD, SMP dan SMA/SMK," kata Anindito.
Nino, sapaan Anindito, mengatakan kini kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau kariernya.
"Sebagai contoh, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi," kata Nino.
"Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut. Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya," lanjut dia.
Baca Juga : Kelaparan Didunia Hampir 1 Milyar, Kementan Puji TNI Al Karena Langsung Curi Start Ketahanan Pangan
Nino mengatakan persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
"Yang terjadi ketika ada pembagian jurusan adalah sebagian besar murid memilih jurusan IPA. Hal ini belum tentu dilakukan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat dan rencana karirnya, melainkan karena jurusan IPA diberi privilise lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi," kata dia.
Lebih lanjut, Nino mengatakan dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat dan aspirasi karier, dan kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut.
Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) menghapus jurusan IPA, SMA dan Bahasa di jenjang pendidikan SMA. Penghapusan ini diterapkan mulai tahun ajaran 2024/2025. (Shi)