Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID,- Polda Lampung menghimbau masyarakat tidak mengambil barang milik Kapal Kargo KMP Glory Indah I Surabaya, yang tenggelam di kepulauan Seribu Jakarta Rabu (17/7/2024) lalu.
Diketahui barang-barang yang diangkut kapal Kargo KMP Glory Indah I Surabaya kini sudah mulai masuk perairan Lampung dan menjadi incaran para nelayan.
Sejumlah video dan foto beredar di media sosial menunjukan sejumlah nelayan mengambil barang-barang milik Kapal Kargo KMP Glory Indah I Surabaya yang hanyut dan terapung tersebut.
Dalam video para nelayan itu kemudian memindahkan barang-barang yang terdapat di dalam kontainer seperti pampers, rokok, makanan ringan hingga minuman kemasan kedalam perahu mereka.
Selain barang-barang tersebut, di dalam kontainer juga ditemukan PHH (Pakaian Huru hara) milik TNI AL serta drum berisikan oli.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menghimbau masyarakat tidak mengambil jika menemukan barang-barang serupa dan segera laporkan ke pihak kepolisian.
"Ada 3 tas alat PHH milik TNI AL serta 4 drum yang berisikan oli. Saat ini barang-barang itu telah diamankan di Polsek Penengahan,"katanya, kepada awak media, Minggu (22/7/2024).
Kombes Umi Fadillah Astutik menghimbau masyarakat yang menemukan barang serupa untuk segera laporan ke Polsek terdekat.
"Kami juga tengah berkoordinasi dengan kepolisian Kepulauan Seribu untuk temuan-temuan ini," kata dia
Diketahui Kapal Motor (KM) Glory Indah I tenggelam pada Rabu (17/7/2024) pukul 18.35 WIB
Kapal berbendera Indonesia dengan tonase 499 GT dinakhodai Juju Juara.
Kapal bermuatan general cargo itu berlayar dari Pelabuhan Sunda Kelapa menuju Pelabuhan Tanjung Balai Karimun dengan membawa 18 orang awak, tanpa penumpang.
Semua awak kapal KM. Glory Indah I, sebanyak 18 orang, berhasil diselamatkan dengan 16 orang dalam kondisi sehat dan 2 orang mengalami mabuk laut.
Ditpolairud Polda Lampung Koordinasi dengan Polda Metro