Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID – Diduga dipicu masalah asmara, dua orang nenek berkelahi di pasar tradisional di Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
“Video Viral yang berkembang di media sosial di mana dua orang perempuan melakukan perkelahian fisik. Motif perkelahian itu tersebut adalah terkait kecemburuan atau masalah asmara,” kata Kapolsek Kontunaga, Ipda La Ode Musyair, Rabu (24/7/2024).
Dalam video berdurasi sekitar 59 detik, terlihat kedua wanita inisial WI (58) dan WP (70) saling menjabak dan bergulingan di atas jalanan dalam pasar. Beberapa orang warga yang melihat peristiwa kemudian merekamnya.
Sementara beberapa orang warga lainnya kemudian berusaha melerai keduanya. Tak berapa lama kemudian, perkelahian tersebut berhasil dihentikan oleh warga. Setelah ditelusuri, perkelahian tersebut terjadi pada Jumat (19/7/2024) lalu.
Peristiwa ini terjadi saat suami dari WI, inisial LO (60), menjanjikan akan mengawini WP dan sudah membayar adat didepan orangtua kampung.
“Namun sampai saat ini belum juga direalisasikan hingga saat ini, sehingga WP selalu mendatangi LO untuk menagih janji untuk dinikahi, akibat kejdian tersebut sehingga terjadi perkelahian antara WP dan WI,” ujar Musyair.
Setelah video tersebar, Polsek Kontunaga kemudian melakukan mediasi antar kedua belah pihak.
“Mediasi secara kekeluargaan dan alhamdulillah terjadi kesepakatan damai yang mana kedua belah pihak yang bertikai tidak akan melaporkan ke kepolisian manapun,” ucapnya. (Shi)