Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID- Seorang pria ditangkap Polisi karena melakukan aksi penusukan terhadap perempuan kenalannya, NRS, di Jalan Barito, Kebayoran Baru.
Keduanya sempat cekcok sebelum akhirnya pelaku menusuk korban pada Senin (22/7/2024) subuh.
"Pelaku Penusukan perempuan di Barito yang kenal melalui sarana medsos sudah tertangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Kamis (25/7/2024).
Kata Bintoro, pelaku dan korban baru saja berkenalan melalui media sosial dan bertemu di sebuah apartemen di Jalan Barito.
Bintoro mengatakan, cekcok berawal ketika korban meminta pulang dan enggan berhubungan badan dengan pelaku.
Cekcok kemudian terjadi lagi setelah pelaku dan korban keluar dari apartemen lalu masuk ke mobil pelaku. Pelaku naik pitam dan melukai korban dengan pisau.
"Saat keluar dari apartemen, di dalam mobil terlapor terjadi pertengkaran antara korban dan terlapor, yang kemudian dikarenakan emosi, terlapor kemudian melukai korban dengan pisau," ujar Bintoro.
Akibatnya, korban menderita luka pada bagian jari tangan dan lehernya. Korban kemudian melaporkan hal ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. (Mor)