• https://dewanarsitek.id/var/index/
  • https://ept.metropolitanland.com/
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://fmipa.unand.ac.id/inspect/
  • https://setpublisher.com/
  • https://lpbkui.unismuh.ac.id/toefl/storage/galeri/
  • https://fmipa.unand.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://simara.eng.ui.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://apps.ban-pdm.id/simulasi/hoaks/
  • https://editoriales.facultades.unc.edu.ar/cache/assets/
  • https://dewanarsitek.id/dewan/
  • https://rsumitradelima.com/assets/img/scatter-hitam/
  • https://smartgov.bulelengkab.go.id/image/
  • https://dispora.natunakab.go.id/
  • slotplus777
  • https://library.itc.ac.ug/
  • https://pastiwin777.uk/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://rsjdahm.id/vendor/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://smartgov.tapinkab.go.id/custom/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://journal.astanait.edu.kz/
  • https://sikapro-fhisip.ut.ac.id/
  • Kejagung Sita 2.254 Ton Gula Milk PT SMIP Terkait Dugaan Korupsi Modusnya Manipulasi Data Impor - Rules.co.id

    Kejagung Sita 2.254 Ton Gula Milk PT SMIP Terkait Dugaan Korupsi Modusnya Manipulasi Data Impor

    Selasa, 30 Jul 2024 - 10:40 WIB

    Kejagung Sita 2.254 Ton Gula Milk PT SMIP Terkait Dugaan Korupsi Modusnya Manipulasi Data Impor
    Foto Ilustrasi : Kejagung Sita 2.254 Ton Gula dari PT SMIP Terkait Dugaan Korupsi - Istimewa
    Advertisements

    Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

    RULES.CO.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 2.254 ton karung gula dari Kantor PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) yang terletak di Kota Dumai, Provinsi Riau.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyitaan barang bukti tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana Korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020-2023.

    "Barang bukti Gula yang dilakukan penyitaan oleh tim penyidik berjumlah 33.409 karung dengan berat sekitar 2.254 ton dari yang sebelumnya telah dilakukan segel oleh pihak Kantor Bea Cukai Pusat," kata Harli dalam keterangannya, Selasa (30/7/2024).

    Harli menyebut, barang bukti Gula tersebut disita pada Jumat (26/7/2024) pekan lalu.

    Advertisements

    Penyitaan dilakukan atas nama tersangka RR selaku eks Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau.

    Kejagung Tetapkan Kepala Kanwil Bea Cukai Riau 2019-2021 Tersangka Impor Gula

    Sebelum dilakukan penyitaan, pihak Bea Cukai melakukan pembukaan segel dikarenakan barang bukti gula tersebut diduga kuat terkait tindak pidana Korupsi.

    "Dan selanjutnya barang bukti tersebut dititipkan kepada Kepala KPPBC Dumai di gudang PT SMIP," kata dia. 

    Advertisements

    Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan dua tersangka, yaitu RR dan Direktur PT SMIP inisial RD.

    Tersangka RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 diduga telah memanipulasi data importasi Gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih.

    Kemudian, ia mengganti karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi Gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.

    Perbuatan tersangka RD tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan dan Peraturan Menteri Perindustrian dan peraturan perundang-undangan lainnya.

    Advertisements

    Sementara itu, tersangka RR selaku eks Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau berperan mencabut surat keputusan pembekuan atas izin sertifikat kawasan PT SMIP.

    Adapun RR sengaja melakukan itu bertujuan PT SMIP dapat kembali mendatangkan impor Gula ke Indonesia.

    HALAMAN:

    Advertisements

    Bagikan:

    Sumber:

    BACA JUGA

    Advertisements

    BERITA POPULER

    1. #1

    1. #2

    1. #3

    1. #4

    1. #5

    Advertisements

    BERITA TERBARU

    Advertisements
    Loker rules

    BERITA PILIHAN

    Advertisements

    VIDEO TERBARU

    Advertisements
    Sertifikat JMSI
    Advertisements
    © 2024 Rules.co.id. All Right Reserved