• https://dewanarsitek.id/var/index/
  • https://ept.metropolitanland.com/
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://fmipa.unand.ac.id/inspect/
  • https://setpublisher.com/
  • https://lpbkui.unismuh.ac.id/toefl/storage/galeri/
  • https://fmipa.unand.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://simara.eng.ui.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://apps.ban-pdm.id/simulasi/hoaks/
  • https://editoriales.facultades.unc.edu.ar/cache/assets/
  • https://dewanarsitek.id/dewan/
  • https://rsumitradelima.com/assets/img/scatter-hitam/
  • https://smartgov.bulelengkab.go.id/image/
  • https://dispora.natunakab.go.id/
  • slotplus777
  • https://library.itc.ac.ug/
  • https://pastiwin777.uk/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://rsjdahm.id/vendor/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://smartgov.tapinkab.go.id/custom/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://journal.astanait.edu.kz/
  • https://sikapro-fhisip.ut.ac.id/
  • Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal Ternyata Motor Digadai, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi - Rules.co.id

    Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal Ternyata Motor Digadai, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

    Selasa, 30 Jul 2024 - 15:27 WIB

    Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal Ternyata Motor Digadai, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
    Pelaku Pembuat Laporan Palsu yang diamankan polisi karena mengaku jadi korban begal - istimewa
    Advertisements

    Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

    Laporan : Pandu Satria 

    RULES.CO.ID,- Seorang pemuda berinisial AR (30) harus berurusan dengan pihak berwajib, lantaran nekat membuat Laporan Palsu menjadi korban pencurian sepeda motor. 

    Dalam laporannya di Mapolsek Sukarame, AR (30) mengaku  menjadi Korban Begal yang dilakukan tiga orang laki laki,  Kamis (25/7/2024) dini hari, di Jalan Pulau Pisang, Korpri Jaya, Sukarame.

    Akibat peristiwa tersebut, AR (30) mengaku kehilangan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Z warna putih. 

    Advertisements

    Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan mengatakan bahwa pasca menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman. 

    "Setelah kita lakukan cek TKP, pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi dan pemeriksaan saksi saksi, kita menemukan ada kejanggalan dalam peristiwa yang dilaporkan,"katanya, Selasa (30/7/2024).

    Dia sendiri mengaku dijegat oleh tiga orang laki laki saat dirinya berkendara melintas di jalan Pulau Pisang. 

    "Pengakuannya, tiga pelaku ini mengancam dengan menggunakan karter agar korban menyerahkan motornya,"jelasnya.

    Advertisements

    Melihat banyak kejanggalan, Polisi kemudian memanggil kembali pelaku untuk dilakukan interogasi, Jumat (26/7/2024) sore.

    Akan tetapi hasilnya terungkap jika semua keterangan yang diberikan AR (30) ternyata tidak benar atau palsu. 

    "Sepeda motor bukan dibegal tapi digadai kepada seseorang di wilayah Jati Mulyo, sebesar 1,5 juta rupiah,"katanya. 

    Dia berdalih uang hasil gadai sepeda motor untuk dipergunakan biaya persalinan istrinya. 

    Advertisements

    Akibatnya perbuatannya, dikenakan pasal 242 ayat 1 KUHP tentang Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu dengan ancaman hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.(Ndu/Mor)

    HALAMAN:

    Advertisements

    Bagikan:

    Sumber:

    BACA JUGA

    Advertisements

    BERITA POPULER

    1. #1

    1. #2

    1. #3

    1. #4

    1. #5

    Advertisements

    BERITA TERBARU

    Advertisements
    Loker rules

    BERITA PILIHAN

    Advertisements

    VIDEO TERBARU

    Advertisements
    Sertifikat JMSI
    Advertisements
    © 2024 Rules.co.id. All Right Reserved