Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
Mengenai kualitas material dan mutu beton Tol Mbz yang disebut di bawah standar, PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Kementerian PUPR buka suara.
PT JJC selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengeklaim infrastruktur Jalan Tol Mbz aman dilalui pengguna jalan.
Alasannya, setiap jalan tol yang beroperasi telah melewati rangkaian penilaian termasuk uji laik fungsi dan operasi.
Baca Juga : Semifinal Piala AFF U-19 2024: Indonesia Vs Malaysia Malam Ini, Head to Head Harimau Muda Lebih Produktif
"Setiap jalan tol sebelum beroperasi menjalani uji laik fungsi dan laik operasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, serta Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan," kata Direktur Utama PT JJC Hendri Taufik dalam keterangan tertulis, Sabtu 18 Mei 2024.
Hendri menjelaskan, serangkaian kegiatan uji telah dilaksanakan untuk memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol sudah sesuai dengan standar manajemen sehingga keselamatan lalu lintas terpenuhi dengan baik.
Seperti jalan tol lain yang beroperasi di Indonesia, Jalan Tol Layang MBZ telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif, dan sistem operasi tol, sehingga dapat dioperasikan.
"Tahap uji laik fungsi dan uji laik operasi tersebut dilaksanakan oleh instansi berwenang yang selanjutnya akan ditetapkan tarif tol melalui Keputusan Menteri PUPR sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucapnya.
Hendri menyebutkan bahwa saat pelaksanaan konstruksi, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas juga telah melakukan pengujian pada benda uji dan dinyatakan memenuhi mutu minimal sebagaimana yang telah direncanakan konsultan desain.
Lima Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PT Bukit Asam Divonis Bebas
"Dalam masa pengoperasian, lebih dari empat tahun ini, tentunya kondisi beton saat ini, telah mengalami perubahan secara alami, baik akibat suhu, cuaca, dan beban kendaraan," ucapnya.
Pihaknya pun melakukan pemeriksaan pemenuhan standar pelayanan minimal secara berkala mencakup kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, hingga unit pertolongan atau penyelamatan dan bantuan pelayanan.
"Untuk menjaga keselamatan serta kualitas jalan tol, hal tersebut wajib dilakukan seluruh Badan Usaha Jalan Tol, termasuk PT JJC dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan," imbuhnya.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja memastikan Tol Mbz sudah diuji kelayakannya secara lengkap sebelum dibuka untuk umum.
Endra menuturkan, prosedur untuk memastikan keselamatan pengguna jalan itu juga telah dilakukan. Termasuk uji beban.