Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID,- Direktur Utama Bank Lampung, Presley Hutabarat mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Lampung, Rabu (31/7/2024).
Namun, Presley enggan menyebut alasannya mundur.
Kabar mundurnya Presley datang dari adanya rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa, sekitar pukul 12.30 WIB.
RUPS luar biasa tersebut berlangsung, di Ballroom SHL Hotel and Resort atau Hotel Sheraton Lampung.
Pj Gubernur Lampung Samsudin hadir ke RUPS luar biasa Bank Lampung bersama Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto yang juga komisaris utama.
Dalam RUPS luar biasa tersebut, Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat mengundurkan diri dari jabatan.
Saat ini jabatan direktur utama dijabat pelaksana tugas (Plt) oleh Mahdi Yusuf yang merupakan Direktur Kepatuhan Bank Lampung.
Mundurnya Presley Hutabarat bukan tanpa alasan kuat. Dari rumor Presley mundur karena diduga ada kredit macet Rp 300 miliar yang melibatkan pengusaha terkenal di Lampung.
Namun sumber lain menyebut mundurnya Presley bukan karena kredit bermasalah, tapi lebih karena rencana Bank Lampung untuk menjadi anak perusahaan Bank Jatim.
Ini sebagai akibat ketidakmampuan Bank Lampung memenuhi modal minimal yang ditetapkan oleh OJK.
Komisaris Bank Lampung Fahrizal Darminto yang dikonfirmasi mengenaik mundurnya Presley Hutabarat dan rumor tersebut belum merespon.
Humas Bank Lampung Edo Lazuardi yang dikonfirmasi awak media terkait hal tersebut juga belum merespon.
Diketahui, susunan direksi Bank Lampung, yaitu Direktur Utama Presley Hutabarat, Direktur Bisnis Ahmad Jahri, Direktur Kepatuhan Mahdi Yusuf.
Sedangkan susunan komisaris, Komisaris Utama Fahrizal Darminto, Komisaris Independen Junaidi Hisom dan Mira Rozanna. (Mor)