Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID,- Surat tugas Partai Gerindra untuk calon wali kota Bandar Lampung, Reihana viral di media sosial.
Pasalnya Surat tugas tersebut tertulis Reihana sebagai calon wakil wali kota bukan sebagai wali Kota.
Padahal Reihana pada Rabu 31 Juli 2024 sudah menggelar pesta deklarasi besar-besaran di gedung pasca Sarjana UBL.
Surat tugas dengan nomor 07-0187/TGS-PILKADA/DPP-GERINDRA/2024 yang diberikan kepada Reihana bukanlah sebagai Calon Wali Kota Bandar Lampung, melainkan sebagai wakil.
Dikonfirmasi hal ini, Sekretaris DPD Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar mengatakan, surat yang diberikan tersebut salah ketik alias Typo.
"Itu typo, surat yang benar sudah OTW," ujarnya kepada awak media, Kamis (1/8/2024).
Giri mengatakan, surat yang diberikan kepada Reihana adalah surat tugas, sehingga belum final.
"Rekom nanti final dan akan diperbaiki menjadi Wali Kota," tandasnya.
Sementara Reihana Bacalon Walikota Bandar Lampung periode 2024-2029, dalam pidato politiknya saat acara deklrasi, berterimakasih kepada jajaran DPD, DPC dan kader Partai Gerindra Provinsi Lampung.
“Saya berkomitmen terus mengabdi kepada masyarakat Kota Bandar Lampung dan akan membawa Kota Tapis Berseri menjadi kota modern berkelas dunia dan berkelanjutan. Bisa bandarlampung," ujarnya.
Sementara, di sesi wawancara, Reihana mengucap syukur atas kepercayaan yang telah diberikan DPD Partai Gerindra terhadap dirinya.
"Saya bersyukur karena mendukung saya, rupanya penilaian partai itu jatuh kepada saya, jadi doakan saya menjadi walikota dan insyaallah amanah," ungkapnya.
Disinggung, bagaimna dengan bakal calon wakilnya yang akan mendampingi pada Pilwakot 27 November mendatang, ia menjelaskan jika dia tetap akan koordinasi dengan Ketua partai pengusungnya dan bagaimana arahannya nanti.