Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID – Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pepatah ini memang cocok jika disematkan pada SRH. Pria yang berprofesi sebagai Kurir Sabu ini menabrak pohon saat dikejar polisi karena kedapatan membawa satu kilogram sabu.
Hasilnya, SRH harus mendapatkan enam jahitan pada bagian wajahnya karena insiden yang terjadi di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.
"Pelaku ini kami tangkap saat bawa sabu 1 kilogram," kata Dirresnarkiba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, Jumat (2/8/2024).
Awalnya, pengungkapan dilakukan tim Subdit I Resnarkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang.
"Saat mendapat laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan, dan mengetahui pelaku sedang mengendarai sepeda motor," ujarnya.
Mendapat informasi tersebut, polisi kemudian melakukan pengejaran sampai akhirnya sepeda motor yang dikendarai pelaku menabrak pohon yang ada di pinggir Jalan Kartama. Pelaku berhasil diamankan, namun ia mengalami luka di wajah.
"Pelaku dibawa ke rumah sakit dan mendapat 6 jahitan di bagian wajah," ungkapnya.
Saat pelaku diperiksa, ditemukan plastik merah berisi narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.
"Saat ini pelaku sudah berada di Polda Riau, untuk mengetahui dari mana asal Narkoba tersebut dan mau dikirim ke mana oleh pelaku," pungkasnya. (Shi)

