Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID,- Jumlah pendaftar calon anggota Kpu Provinsi Lampung Periode 2024-2029 hingga Jumat 2 Agustus 2024 sudah mencapai 113 orang.
KPU resmi membuka pendaftaran calon anggota KPU Provinsi Lampung periode 2024-2029.
Ada lima orang tim seleksi yang akan menyaring. Mereka adalah Siti Khoiriah selaku ketua, Sekretaris Hervin Yoki Pradikta dan tiga anggota yakni Achmad Moelyono, Fitri Yanti dan Samsuar.
“Tim Seleksi telah menerima total 113 orang pendaftar. Terdiri 19 perempuan dan laki-laki 94 orang. Ada beberapa incumbent juga daftar. Ini lagi proses verifikasi,” kata salahsatu anggota timsel Achmad Molyoeno, M.H., Senin, 5 Agustus 2024.
Batas waktu penyampaian dokumen kata dia, dimulai dari pengumuman 2 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
Dan dokumen persyaratan dapat disampaikan melalui laman siakba.Kpu.go.id dan penyerahan dokumen fisik secara langsung atau melalui jasa ekspedisi ditujukan kepada Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2024-2029 di Hotel Horison Ruang Tanjung Karang Jl. Kartini No. 88 Tanjungkarang Pusat.
Lalu berapa sih gaji Ketua dan Anggota Kpu Lampung?
Besaran gaji ketua dan anggota Kpu telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2016 mengenai Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi
Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten atau Kota.
Berikut daftar gaji ketua dan anggota Kpu
Gaji Anggota dan Ketua Kpu Pusat
1. Gaji Ketua KPU Rp 43.110.000,00.
2. Gaji Anggota KPU Rp 39.985.000,00.
Gaji Anggota dan Ketua Kpu Provinsi
1. Gaji Ketua KPU Rp 20.215.000,00.
2. Gaji Anggota KPU Rp 18.565.000,00.
Gaji Anggota dan Ketua Kpu Kabupaten/Kota
1. Gaji Ketua Rp 12.823.000,00.
2. Gaji Anggota KPU Rp 11.573.000,00.
Selain gaji, ketua dan komisiner Kpu juga berhak menerima sejumlah fasilitas seperti biaya perjalanan dinas, perlindungan keamanan, rumah dinas, kendaraan dinas, dan jaminan kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Mor)