Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID – Kasus penyiksaan anak di tempat penitipan anak (Daycare) kembali terjadi. Kali ini dugaan penyiksaan anak ini terjadi di Kota Pekanbaru, Riau.
Korban diduga diikat kakinya menggunakan lakban. Mulut anak juga dilakban. Anak-anak yang dititipkan ke daycare tersebut, juga diduga tidak diberi makan dan minum agar tidak buang air besar—diduga pelaku tidak mau repot mengurusnya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan atas kasus itu.
"Kami sudah menerima laporan dari ibu korban, yaitu laporan dugaan kekerasan yang menimpa anaknya yang masih berusia 4 tahun di tempat penitipan anak ESLC," kata Bery dilansir dari kumparan, Kamis (8/8/2024).
Menurut Bery, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait.
"Tunggu perkembangan selanjutnya," kata Bery. (Shi)