404: Not Found Mobil Suzuki Ertiga Seruduk Kaca Minimarket Sampai Porak-poranda, Kapolsek Sebut Pengemudi Lupa Ngerem - Rules.co.id

Mobil Suzuki Ertiga Seruduk Kaca Minimarket Sampai Porak-poranda, Kapolsek Sebut Pengemudi Lupa Ngerem

Sabtu, 10 Agt 2024 - 16:04 WIB

Mobil Suzuki Ertiga Seruduk Kaca Minimarket Sampai Porak-poranda, Kapolsek Sebut Pengemudi Lupa Ngerem
Mobil Suzuki Ertiga menyeruduk minimarket di Cisarua Bogor - istimewa
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

RULES.CO.ID,- Mobil Suzuki Ertiga menyeruduk minimarket di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, tapi kaca minimarket pecah akibat diseruduk mobil.

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santoso mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/8/2024) sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Raya Puncak, tepatnya di depan Rumah Sakit Paru Cisarua. Saat itu pengemudi mobil asal Jakarta Timur memarkirkan mobilnya di depan minimarket untuk mengambil uang.

"Pengemudi, yang saat itu berada di dalam minimarket untuk mengambil uang, tidak menyadari bahwa persneling mobil masih berada di posisi D (drive). Setelah menyalakan mesin, mobil tiba-tiba melaju ke depan," kata Kompol Eddy dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (10/8/2024).

Karena panik, pengemudi tidak sempat mengerem. Akhirnya mobil tersebut menabrak kaca minimarket hingga kaca pecah dan sebagian dagangan rusak.

Advertisements

"Dikarenakan panik, pengemudi tidak sempat menghentikan kendaraan dan mobilnya menabrak kaca depan minimarket tersebut, merusak sebagian tembok dan kaca depan bangunan serta sejumlah barang dagangan, termasuk susu formula," imbuhnya.

Mobil Suzuki Ertiga menyeruduk minimarket hingga kaca pecah di Puncak, Cisarua, Bogor. (Dok. Istimewa)
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Kerugian minimarket ditaksir mencapai Rp 8 juta.

Kompol Eddy mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP di lokasi. Menurutnya, kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengemudi.

"Bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi yang tidak memperhatikan kondisi kendaraannya sebelum menyalakan mesin," ujarnya.

Advertisements

Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Pengemudi mengganti kerugian minimarket.

"Untuk penyelesaian masalah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui musyawarah. Pengemudi sudah membayar sebagian ganti rugi sebesar Rp 5.000.000 dan sisa pembayaran akan diselesaikan pada hari Senin mendatang," tambahnya. (Detik/Mor)

 

Advertisements

Advertisements

Bagikan:

Sumber:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved