Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
Laporan : Pandu Satria
RULES.CO.ID,- Sambut HUT RI ke-79 Ratusan personel gabungan Polresta Bandarlampung dan Kodim 0410/KBL kompak bentangkan bendera sepanjang puluhan meter di Bukit Aslan, Way Gubak, Sukabumi.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan pelaksanaan pengibaran bendera merah putih pengibaran sepanjang 79 meter melibatkan personel Polri dan TNI.
"Ini gabungan dari kita dengan teman-teman kodim untuk yang pertama kali untuk membangkitkan semangat kebangsaan kita yang pada bulan Agustus ini memperingati hari ulang tahun ke-79," katanya, Sabtu (10/8/2024).
Abdul Waras juga mengajak adik-adik SD untuk ikut menyemarakkan dan menanamkan rasa kebangsaan kepada adik-adik sebagai generasi penerus bangsa.
"Ada 200 personil yang kita libatkan dalam kegiatan ini, disamping itu juga kita mempromosikan pariwisata di Wilayah Bandarlampung ini agar bisa dikenal luas oleh masyarakat,"jelasnya.
Sementara itu Dandim 0410/KBL Kolonel Tan Kurniawan menjelaskan tentunya kami bersama Polresta menginisiasi pengibaran bendera sepanjang 79 Meter ini ada artinya.
"Bahwa kita bersama memotivasi untuk semangat kebangsaan khususnya kepada masyarakat Kota, Sehingga kita mengingat kembali arti momen bersejarah yang diperjuangkan oleh pahlawan,"jelasnya.
Dia pun berharap agar generasi muda bisa mengisi kemerdekaan dengan inovasi pembangunan yang prima.
Karena Momentum HUT 17 Agustus kemerdekaan Republik Indonesia para generasi muda tentunya harus menghargai jasa-jasa pahlawan.
"Kita hargai karena pahlawa telah mengorbankan jiwa dan raganya untuk kemerdekaan Indonesia. Mari bersama-sama membangun NKRI,"tutupnya. (mor)