Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID,- Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung.
Selain Kajati, Jaksa Agung ST Burhanudin juga memutasi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung M. Amin, Asdatun Dwi Indrayati, hingga empat kajari.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung Ricky Ramadhan membenarkan mutasi tersebut.
"Iya (Kuntadi jabat Kajati Lampung)," ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp-nya, Senin (12/8/2024).
Namun, Ricky belum mengetahui jadwal pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) Kajati Lampung yang baru.
Ia hanya memastikan pelantikan Kuntadi sebagai Kajati Lampung akan dilaksanakan di Gedung Kejagung, Jakarta.
"Nah belum tahu (jadwal pelantikan Kajati Lampung). Kalau Kajati dilantik di Kejagung, kalau Asisten nunggu kajati ada atau ada kebijakan lain," kata Ricky.
Dihubungi terpisah, Aspidsus Kajati Lampung M. Amin membenarkan dipindah sebagai Kajari Tangerang. Penggantinya adalah Kajari Tuban Armen Wijaya.
"Saya belum pegang SK-nya (surat keputusan)," ujarnya.
Sementara Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Lampung Dwi Indrayati digantikan oleh Kajari Tanggamus Nurmajani.
Sementara jabatan Kajari Tanggamus kini ditempati oleh Adi Fakhruddin, yang sebelumnya menjabat Kajari Tapin.
Selain Tanggamus, Kajari Tulang Bawang (Tuba) juga berganti dari Devi Freldy Muskitta ke Dennie Sagita, yang sebelumnya Koordinator Kejati Banten.
Kajari Waykanan Afriliana Purba dimutasi sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumatera Barat. Penggantinya adalah Dodi Andahar Jaya Sinaga, yang sebelumnya menjabat Kajari Wakatobi.
Terakhir, Kajari Lampung Utara M. Farid Rumdana digantikan oleh Kajari Kepulauan Selayar Hendra Syarbaini. (rri)