Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
Laporan : Pandu Satria
RULES.CO.ID,- Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dalam mengungkap kasus narkoba hingga menangkap kawanan bajing loncat.
Penghargaan dilakukan di Lapangan apel Mapolresta setempat, Senin (12/8/2024) pagi.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras, mengatakan bahwa ada 17 personel yang diberikan reward atau penghargaan atas prestasi dalam bertugas.
"Ada 17 personel yang kita berikan penghargaan, atas prestasi yang mereka raih, seperti pengungkapan kasus peredaran narkoba hingga mengungkap kasus bajing loncat,"jelasnya.
Sebanyak 17 personel yang menerima penghargaan diantaranya terdiri personel Polsek Telukbetung Utara, Polsek Panjang, SatLantas Polresta Bandarlampung, dan Sie Humas.
6 personil Polsek Telukbetung Utara berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dengan menyita 9 kg ganja dan 241 gram sabu sabu, serta 7 personel Polsek Panjang berhasil mengungkap kasus bajing loncat.
Sedangkan 3 personil Satlantas Polresta Bandarlampung berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika dan Kasi Humas berhasil meraih penghargaan teraktif amplifikasi berita tingkat Polda Lampung.
Mantan Kapolres Wonosobo, Polda Jateng, berharap momentum ini bisa dijadikan motivasi bagi personel lainnya untuk berlomba lomba untuk mengukir prestasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Harapannya, personel makin meningkatkan prestasi, ini apresiasi kami dan bisa memotivasi personel lainnya mengukir prestasi dan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat,"tutupnya. (rri)