Lepas Lahan 24,2 Hektar Buat Jalan Tol, PTPN 1 Reg 7 Terima Gantri Rugi Rp 29,7 Miliar

Minggu, 18 Agt 2024 - 09:34 WIB

Lepas Lahan 24,2 Hektar Buat Jalan Tol, PTPN 1 Reg 7 Terima Gantri Rugi Rp 29,7 Miliar
Lepas Lahan 24,2 Hektar Buat Jalan Tol, PTPN 1 Reg 7 Terima Gantri Rugi Rp 29,7 Miliar - istimewa
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

RULES.CO.ID,- Region Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun menanda tangani berita acara pelepasan lahan seluas 24,2 hektare di Kebun Musilandas kepada PT Waskita Sriwijaya Tol (WST.

Lahan kebun berisi tanaman karet produktif  dilepas untuk pambangunan Jalan Tol Ruas Kayuagung-Palembang-Betung (Kapalbetung Junction) segmen Sungai Rengas.

Dari pihak PT WST selaku kontraktor pembangunan jalan tol ditanda tangani General Manajer Pengendalian Lahan PT WST Abdul Manan.

Pelepasan lahan ini menjadi komitmen PTPN I Regional 7 terhadap pembangunan nasional, terutama infrastruktur di Provinsi Sumatera Selatan.

Advertisements

Dukungan ini dibuktikan dengan mempersilakan kontraktor untuk mengerjakan konstruksi jalan tol yang menggunakan lahan perusahaan jauh sebelum ganti rugi dan proses pelepasan secara resmi ditanda tangani.

Penanda tanganan kesepakatan ini dipimpin Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuasin Muji Burohman.

Turut hadir dan menjadi saksi, Perwakilan Pemkab Banyuasin Herman Iswandi, Perwakilan Kanwil BPN Sumsel Ridho, Ketua Tim Pengadaan Tanah Kabupaten Banyuasin Indrawati, dan Branch Manager Bank Mandiri Kantor Cabang Palembang Fitriyani.

Pada sambutannya, Region Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun menyatakan, sebagai korporasi milik negara, pihaknya sejalan dan berkomitmen mendukung program pemerintah, terutama dalam pembangunan infrastruktur nasional.

Advertisements

Ia mengatakan, sejak awal pihaknya sudah membuka diri untuk dilakukan proses pelepasan sehingga proyek strategis nasional itu bisa segera dimulai.

“Sebagaimana selalu saya sampaikan, kami (PTPN I Regional 7) berkomitmen mendukung setiap program pemerintah, terutama pembangunan jalan tol ini. Kami siap melepas aset yang dibutuhkan selagi untuk kepentingan kemaslahatan rakyat.

Tentu dengan mekanisme dan sesuai peraturan perundang-undangan. Dan kami akan mempertahankan setiap jengkal lahan negara dari gangguan oknum-oknum,” kata Tuhu Bangun dengan tegas.


“Kami menyadari pembangunan jalan tol ini sangat penting untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan membuka aksesibilitas bagi masyarakat, dan memperlancar distribusi barang dan jasa.

Advertisements

Oleh karena itu, PTPN I Regional 7 berkomitmen untuk memberikan kontribusi aktif dalam proses pelepasan lahan ini,” kata dia.

Saya bersama jajaran BRM bergerak cepat penyelesaian kendala yang di Regional.7, salah satunya hari ini penyelesian proses pembayaran ganti rugi lahan seluas 24,2 hektare di Kebun Musi Landas, dan sebagai wujud dukungan terhadap rencana pembangunan nasional.

HALAMAN:

Advertisements

Bagikan:

Sumber:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved