Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID,- Region Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun menanda tangani berita acara pelepasan lahan seluas 24,2 hektare di Kebun Musilandas kepada PT Waskita Sriwijaya Tol (WST.
Lahan kebun berisi tanaman karet produktif dilepas untuk pambangunan Jalan Tol Ruas Kayuagung-Palembang-Betung (Kapalbetung Junction) segmen Sungai Rengas.
Dari pihak PT WST selaku kontraktor pembangunan jalan tol ditanda tangani General Manajer Pengendalian Lahan PT WST Abdul Manan.
Pelepasan lahan ini menjadi komitmen PTPN I Regional 7 terhadap pembangunan nasional, terutama infrastruktur di Provinsi Sumatera Selatan.
Dukungan ini dibuktikan dengan mempersilakan kontraktor untuk mengerjakan konstruksi jalan tol yang menggunakan lahan perusahaan jauh sebelum ganti rugi dan proses pelepasan secara resmi ditanda tangani.
Penanda tanganan kesepakatan ini dipimpin Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuasin Muji Burohman.
Baca Juga : Polri Akan Ganti Nomor SIM Pakai NIK KTP
Turut hadir dan menjadi saksi, Perwakilan Pemkab Banyuasin Herman Iswandi, Perwakilan Kanwil BPN Sumsel Ridho, Ketua Tim Pengadaan Tanah Kabupaten Banyuasin Indrawati, dan Branch Manager Bank Mandiri Kantor Cabang Palembang Fitriyani.
Pada sambutannya, Region Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun menyatakan, sebagai korporasi milik negara, pihaknya sejalan dan berkomitmen mendukung program pemerintah, terutama dalam pembangunan infrastruktur nasional.
Ia mengatakan, sejak awal pihaknya sudah membuka diri untuk dilakukan proses pelepasan sehingga proyek strategis nasional itu bisa segera dimulai.
“Sebagaimana selalu saya sampaikan, kami (PTPN I Regional 7) berkomitmen mendukung setiap program pemerintah, terutama pembangunan jalan tol ini. Kami siap melepas aset yang dibutuhkan selagi untuk kepentingan kemaslahatan rakyat.
Tentu dengan mekanisme dan sesuai peraturan perundang-undangan. Dan kami akan mempertahankan setiap jengkal lahan negara dari gangguan oknum-oknum,” kata Tuhu Bangun dengan tegas.
“Kami menyadari pembangunan jalan tol ini sangat penting untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan membuka aksesibilitas bagi masyarakat, dan memperlancar distribusi barang dan jasa.
Oleh karena itu, PTPN I Regional 7 berkomitmen untuk memberikan kontribusi aktif dalam proses pelepasan lahan ini,” kata dia.
Saya bersama jajaran BRM bergerak cepat penyelesaian kendala yang di Regional.7, salah satunya hari ini penyelesian proses pembayaran ganti rugi lahan seluas 24,2 hektare di Kebun Musi Landas, dan sebagai wujud dukungan terhadap rencana pembangunan nasional.