Pelaku Pencurian Motor Ninja Kawasaki 250 Milik Warga Kemiling Diringkus di Banjit Way Kanan

Rabu, 21 Agt 2024 - 18:29 WIB

Pelaku Pencurian Motor Ninja Kawasaki 250 Milik Warga Kemiling Diringkus di Banjit Way Kanan
Polisi  mengamankan CP (31) seorang pelaku pencurian motor merk Kawasaki Ninja 250 cc  hijau Nopol BE 4973 RJ milik warga kemiling yang dicuri pelaku awal agustus 2024 lalu. - istimewa
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

Laporan : Pandu   

RULES.CO.ID,- Polisi  mengamankan CP (31) seorang pelaku Pencurian Motor merk Kawasaki Ninja 250 cc  hijau Nopol BE 4973 RJ milik warga kemiling yang dicuri pelaku awal agustus 2024 lalu. 

Pelaku diamankan di daerah banjit Way Kabupaten Way Kanan pada 16 Agustus 2024

Motor korban ini ditemukan di daerah OKU Sumsel, saat itu pelaku  terjaring razia Polisi, karena penggunaan knalpot brong dan tanpa surat. Dan   sepeda motor disita oleh Polres setempat,"Kata Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo, Rabu (21/8/2024).

Advertisements

Saat itu, Petugas Polres OKU langsung menyita motor pelaku, karena yang bersangkutan tidak bisa memperlihatkan surat surat kendaraan. 

Naas, saat pelaku kembali ke wilayah Banjit, Way Kanan, Polsek setempat menangkapnya dengan kasus serupa di wilayah tersebut, pada Sabtu (17/8/2024).

"Kami dapat informasi jika CP (31) ditangkap oleh Polsek Banjit, barulah unit Reskrim berangkat kesana untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,"katanya.

Mengetahui sepeda motor korban berada di Polres OKU, Sumsel, kemudian penyidik berkoordinasi dengan pihak Polres dan membawa sepeda motor korban ke Polsek Kemiling guna dijadikan barang bukti. 

Advertisements

"Saat ini barang bukti motor sudah berada di Mapolsek Kemiling, untuk pelaku CP (31) dilakukan penahanan di Polsek Banjit dalam kasus serupa,"paparnya.

Sebelumnya FP Warga Kelurahan Beringin Raya Kemiling, Bandar Lampung  menjadi korban penipuan yang dilakukan  CP (31).

Pelaku CP (31) melarikan sepeda motor korban dengan modus test drive dengan berpura pura akan membelinya. 

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (15/8/2024) sekira pukul 22.30 Wib, di kediaman korban, Jalan Gunung Tanggamus, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. (ndu/rri)

Advertisements

Advertisements

Bagikan:

Sumber:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved