Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID,- Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung meringkus dukun cabul dengan modus mengancam menyebarkan aib milik korbannya.
Pelaku adalah Endang (38) yang merupakan warga Cilegon, Provinsi Banten yang diamankan kemarin dan dijemput langsung oleh Subdit V Siber.
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo mengatakan pada awal Januari korban digabungkan grup whatsapp untuk mengirimkan foto pada acara pernikahan salah satu anggota keluarga.
"Lalu salah seorang anggota Grup yang merupakan pelaku, meminta korban mengirimkan foto keluarganya dengan maksud agar anggota grup lebih mengenal korban"katanya, Kamis (22/8/2024).
Beberapa hari kemudian pelaku menelpon dan mengatakan memiliki kemampuan khusus mengaku melihat aura negatif pada tubuh korban dalam foto.
Dari foto keluarga itu pelaku mengatakan kalau penyebab suaminya meninggal karena akibat guna-guna.
"Lalu pelaku berkata kepada korban dapat menyebuhkan dengan syarat datang ke rumahnya di Cilegon Banten. Karena percaya korban mendatangi Endang di Cilegon dan menjalani ritual penyembuhan di rumahnya dan kembali lagi di Lampung,"katanya.
Akhirnya 5 Februari 2024 korban diminta mengirimkan uang sebesar Rp 60 juta untuk membeli kerbau yang akan digunakan untuk acara syukuran dan meminta keselamatan almarhum.
Kurang lebih seminggu kemudian sekira pukul 22.00 Wib, pelaku menelpon dengan cara Vidio Call dengan alasan untuk mengobati guna guna dari jarak jauh.
"Pelaku meminta untuk membuka seluruh pakaian dan meminta mengarahkan kamera handphonnya ke arah dada dan kemaluan,"jelasnya.
Setelah itu berselang berapa hari pelaku kembali menghubungi untuk meminta sejumlah uang dengan ancaman akan menyebarkan hasil tangkap layar saat korban tanpa busana.
Saat itu pelapor baru sadar kalau saat melakukan vidio call tanpa busana saat itu, pelaku telah melakukan tangkap layar tanpa sepengetahuannya. Karena merasa takut akan tersebarnya foto-foto tersebut pelapor menuruti kemauannya.
Baca Juga : Plh Gubernur Lampung Ajak OPD Tancap Gas
"Hingga total pengiriman kurang lebih Rp 33 juta dan pengiriman sempat terhenti karena pelapor sudah tidak memiliki uang lagi,"katanya.
Lalu pelaku menyampaikan ancaman akan menyebarkan foto korban yang tanpa busana, karena korban tidak juga mengirimkan uang yang diminta dan mengirimkan pesan-pesan berisi ancaman akan mencelakai dengan ilmu kesaktian yang dimiliknya.