Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID-Partai Golkar resmi menyerahkan seluruh Formulir B Persetujuan Parpol KWK untuk Calon Kada di 15 Kabupaten/Kota untuk Pilkada 2024.
Sekretaris DPD I Golkar Lampung Ismet Roni mengatakan, hari ini pihaknya telah menyerahkan sembilan (9) formulir B Persetujuan Parpol KWK sebagai persyaratan untuk daftar ke KPU.
"Hari ini 9 kabupaten, 6 sudah diserahkan di Jakarta. Artinya Golkar telah selesai mengusung calon kada se-Lampung," ujarnya.
Berikut daftar Cakada di Lampung yang diusung Partai Golkar:
1. Bandar Lampung: Eva Dwiana-Deddy Amarullah
2. Kota Metro: Wahdi Siradjuddin dan Qomaru Zaman
3. Tulang Bawang: Qodratul Ikhwan dan Hankam Hasan
4. Pesibar: Lingga Setiawan dan Erlina
5. Lampung Barat: Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin
6. Tanggamus: Dewi Handajani dan Amar Siradjuddin
7. Pringsewu: Ririn Kuswantari dan Wiriawan
8. Pesawaran: Aries Sandi dan Supriyanto
9. Lampung Selatan: Radityo Egi Pratama-M Syaiful
10. Lampung Tengah: Musa Ahmad dan Ahsan As'ad