Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
Akibatnya Erwin Nasution meradang dan melaporkan Fery Triatmojo ke Bawaslu Lampung melalui Eryan Efendi liaison officer ke Bawaslu Lampung Senin (26/2/2024).
“Kronologinya di bulan Oktober hingga November 2024, calon legislatif kami ini, atas nama Erwin Nasution dari Dapil 4 Kota Bandar Lampung bertemu dan berbuat kesepakatan dengan (oknum) komisioner KPU Bandar Lampung berinisial FT,” ujar Eryan Efendi.
Bahkan Erwin mengklaim punya bukti CCTV saat penyerahan uang kepada Fery di rumahnya.
Erwin Nasution dalam keterangannya kepada wartawan menyatakan total telah menyerahkan uang sekitar Rp 760 juta dengan harapan bisa duduk menjadi Anggota DPRD Bandar Lampung.
Selain kepada oknum KPU Bandar Lampung tersebut, Erwin Nasution telah memberikan uang dengan rincian Rp530 juta kepada Komisioner KPU Bandar Lampung.
Kemudian Rp50 juta kepada Ketua Panwascam Kedaton, kepada Ketua Panwascam Way Halim Rp50 juta dan kepada PKK Kedaton. (rri)