Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID, Kapolresta Bandarlampung Komisaris Besar (Kombes) Pol Abdul Waras meresmikan Media Center Endra Dharmalaksana. Selasa (3/9/2024).
Fasilitas media center dibangun untuk mendukung kinerja para jurnalis yang meliput di wilayah hukum Polresta Bandarlampung.
Kapolresta Bandarlampung Kombespol Abdul Waras mengatakan, keberadaan Media Center banyak bermanfaat positif untuk kerja jurnalis yang meliput di kepolisian.
"Sebagai pilar demokrasi teman-teman wartawan punya peran penting. Terlebih lagi akan ada pilkada. Kenapa saya bilang penting, karena wartawanlah yang bisa menyaring informasi,” kata Kapolresta Kombes Abdul Waras.
Dalam acara yang dihadiri vokalis kangen band Andhika alias Babang Tamvan, Abdul Waras mengajak jurnalis untuk memberikan informasi yang sifatnya mengedukasi kepada masyarakat.
Ia juga meminta awak media menjaga kondusifitas di Provinsi Lampung, terutama dalam perimbangan informasi.
“Masyarakat harus diedukasi oleh kawan-kawan. Tentunya tetap kita jaga persatuan dan kesatuan sebagai landasan kita. Demokrasi itu hal yang lumrah di negara dunia agar maju, tetapi tetap ya demokrasi yang ada batasan-batasannya,” ujar Abdul Waras.
Usai acara Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras duet bersama Babang Tamvan menyanyikan sejumlah lagu-lagu hits dari kangen band. (rri)