• https://dewanarsitek.id/var/index/
  • https://ept.metropolitanland.com/
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://fmipa.unand.ac.id/inspect/
  • https://setpublisher.com/
  • https://lpbkui.unismuh.ac.id/toefl/storage/galeri/
  • https://fmipa.unand.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://simara.eng.ui.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://apps.ban-pdm.id/simulasi/hoaks/
  • https://editoriales.facultades.unc.edu.ar/cache/assets/
  • https://dewanarsitek.id/dewan/
  • https://rsumitradelima.com/assets/img/scatter-hitam/
  • https://smartgov.bulelengkab.go.id/image/
  • https://dispora.natunakab.go.id/
  • slotplus777
  • https://library.itc.ac.ug/
  • https://pastiwin777.uk/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://rsjdahm.id/vendor/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://smartgov.tapinkab.go.id/custom/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://journal.astanait.edu.kz/
  • https://sikapro-fhisip.ut.ac.id/
  • Unit Ranmor Polresta Tangkap 2 Pelaku penggelapan Mobil Rental dengan Barang Bukti 11 Mobil - Rules.co.id

    Unit Ranmor Polresta Tangkap 2 Pelaku penggelapan Mobil Rental dengan Barang Bukti 11 Mobil

    Rabu, 04 Sep 2024 - 13:14 WIB

    Unit Ranmor Polresta Tangkap 2 Pelaku penggelapan Mobil Rental dengan Barang Bukti 11 Mobil
    Unit Ranmor Polresta Tangkap 2 Pelaku Penggelapan Mobil Rental dengan Barang Bukti 11 Mobil - istimewa
    Advertisements

    Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

    Laporan : Pandu Satria 

    RULES.CI.ID,- Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung meringkus dua pelaku penggelapan kendaraan roda empat dengan belasan barang bukti mobil.

    Pelaku pertama yakni Yuan Sugianto (45) warga Segala Mider, Tanjungkarang Barat dengan barang bukti mobil sebanyak 3 unit.

    Kemudian Yusuf (45) warga Rajabasa Raya, Rajabasa dengan barang bukti mobil sebanyak 9 unit.

    Advertisements

    Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol M. Hendrik mengatakan ungkap kasus bermula adanya laporan pengusaha rental mobil miliknya belum kembali.

    "Dari laporan Kemudian kami lakukan penyelidikan ternyata dari beberapa laporan terdapat pelaku yang sama,"katanya, Rabu (4/9/2024).

    Modus para pelaku kata dia menyewa mobil di tempat rental selama 90 hari atau 3 bulan dengan uang kontan selama waktu tersebut.

    Namun setelah melewati waktu 3 bulan, mendadak para pelaku tidak bisa dihubungi lagi dan ternyata mobil sudah digadaikan. 

    Advertisements

    "Korban awalnya tidak curiga dikarenakan pelaku menyewa selama 3 bulan dan dibayar cash namun korban sadar setelah mobil gak balik, lalu melaporkan ke pihak kepolisian"paparnya.

    Dari pengakuan pelaku bahwa mereka menggadaikan kendaraan rental tersebut hanya disekitaran wilayah Provinsi Lampung.

    Yaitu Daerah Pesawaran, Lampung Selatan, Tanggamus dan Lampung Utara.

    "Pengakuan pelaku juga menggadaikan atau menggelapkan mobil tersebut dari harga Rp 30 sampai dengan Rp 60 juta,"katanya.

    Advertisements

    Caption : Kasi Humas, Kasat Reskrim dan Kanit Ranmor saat memegang barang bukti.

    HALAMAN:

    Advertisements

    Bagikan:

    Sumber:

    BACA JUGA

    Advertisements

    BERITA POPULER

    1. #1

    1. #2

    1. #3

    1. #4

    1. #5

    Advertisements

    BERITA TERBARU

    Advertisements
    Loker rules

    BERITA PILIHAN

    Advertisements

    VIDEO TERBARU

    Advertisements
    Sertifikat JMSI
    Advertisements
    © 2024 Rules.co.id. All Right Reserved