Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
Cara mencairkan dana Jht lewat online
1. Buka laman pencairan BPJS Kesehatan di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.
4. Ketika mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.
5. Selanjutnya, peserta akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email.
6. Peserta akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call.
7. Setelah proses selesai, saldo Jht akan dikirimkan ke rekening yang telah peserta lampirkan di formulir.
Cara mencairkan dana Jht langsung ke kantor cabang
1. Datang ke kantor cabang terdekat.
2. Bawa dokumen asli dan mengisi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
3. Ambil Antrian.
4. Nomor antrian akan dipanggil untuk wawancara.
5. Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, peserta akan menerima tanda terima.
6. Proses selesai.