404: Not Found Mau Dapat uang Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya - Rules.co.id

Mau Dapat uang Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya

Selasa, 10 Sep 2024 - 09:33 WIB

Mau Dapat uang Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya
Mau Dapat uang Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara-caranya - istimewa
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

Advertisements

7. Tunggu hingga saldo Jht masuk di rekening.

Cara mencairkan dana Jht melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
1. Buka menu JHT pada aplikasi JMO dan pilih klaim JHT.

2. Jika telah memenuhi syarat akan muncul 3 checklist hijau dan bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya.

3. Pilih salah satu opsi penyebab melakukan klaim.

Advertisements

4. Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan.

5. Lakukan swafoto sesuai dengan ketentuan.

6. Lengkapi data NPWP dan nomor rekening bank milik peserta lalu lanjutkan ke halaman rincian saldo Jht.

7. Jika seluruh data telah sesuai, silahkan klik tombol konfirmasi untuk menyelesaikan proses klaim.

Advertisements

Khusus untuk pengajuan melalui aplikasi JMO, batasan saldo maksimal pengajuan klaim Jht adalah sebesar Rp 10 juta.

Jika saldo Jht BPJS Ketenagakerjaan melebihi nominal tersebut maka peserta dapat melakukan pengajuan pencairan dana melalui Kantor Cabang atau secara online melalui Lapak Asik.

Demikian merupakan informasi cara mendapatkan Rp 10 juta dari BPJS ketenagakerjaan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT). (rri)

Advertisements

Advertisements

Bagikan:

Sumber:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved