Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
7. Tunggu hingga saldo Jht masuk di rekening.
Cara mencairkan dana Jht melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
1. Buka menu JHT pada aplikasi JMO dan pilih klaim JHT.
2. Jika telah memenuhi syarat akan muncul 3 checklist hijau dan bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya.
3. Pilih salah satu opsi penyebab melakukan klaim.
4. Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan.
5. Lakukan swafoto sesuai dengan ketentuan.
6. Lengkapi data NPWP dan nomor rekening bank milik peserta lalu lanjutkan ke halaman rincian saldo Jht.
7. Jika seluruh data telah sesuai, silahkan klik tombol konfirmasi untuk menyelesaikan proses klaim.
Khusus untuk pengajuan melalui aplikasi JMO, batasan saldo maksimal pengajuan klaim Jht adalah sebesar Rp 10 juta.
Jika saldo Jht BPJS Ketenagakerjaan melebihi nominal tersebut maka peserta dapat melakukan pengajuan pencairan dana melalui Kantor Cabang atau secara online melalui Lapak Asik.
Demikian merupakan informasi cara mendapatkan Rp 10 juta dari BPJS ketenagakerjaan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT). (rri)