Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID – Seorang pengendera motor kena tilang elektronik atau E-tilang lantaran membonceng pocong tak pakai helm. Sontak foto tersebut menggegerkan warga Pasuruan, Jawa Timur.
Diketahui, dari foto yang beredar seorang pengendara motor tengah melintasi jalan raya pada malam hari dan tidak menggunakan helm. Tampak di bagian belakang pengendara tersebut ada sosok putih yang sedang duduk. Pengendara motor ini pun tertangkap oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik.
Menanggapi kehebohan ini, Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno mengatakan bahwa foto sosok putih tersebut editan.
"Foto editan itu," kata Joko, Selasa (10/9/2024).
Joko menyampaikan, foto tersebut diedit oleh seseorang. Ia menjelaskan bahwa memang ada pengendara motor yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bangil, Pasuruan, pada Kamis (8/8).
Ia tertangkap kamera ETLE dan dikenakan sanksi tilang karena tidak mengenakan helm saat berkendara. Pengendara itu dikirimkan surat tilang elektronik
"Itu iseng di edit di viralkan," ucapnya. (Shi)

