• https://dewanarsitek.id/var/index/
  • https://ept.metropolitanland.com/
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://fmipa.unand.ac.id/inspect/
  • https://setpublisher.com/
  • https://lpbkui.unismuh.ac.id/toefl/storage/galeri/
  • https://fmipa.unand.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://simara.eng.ui.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://apps.ban-pdm.id/simulasi/hoaks/
  • https://editoriales.facultades.unc.edu.ar/cache/assets/
  • https://dewanarsitek.id/dewan/
  • https://rsumitradelima.com/assets/img/scatter-hitam/
  • https://smartgov.bulelengkab.go.id/image/
  • https://dispora.natunakab.go.id/
  • slotplus777
  • https://library.itc.ac.ug/
  • https://pastiwin777.uk/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://rsjdahm.id/vendor/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://smartgov.tapinkab.go.id/custom/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://journal.astanait.edu.kz/
  • https://sikapro-fhisip.ut.ac.id/
  • Polresta Bongkar Jaringan Pengoplos BBM Dicampur Minyak Cong - Rules.co.id

    Polresta Bongkar Jaringan Pengoplos BBM Dicampur Minyak Cong

    Rabu, 11 Sep 2024 - 14:58 WIB

    Polresta Bongkar Jaringan Pengoplos BBM Dicampur Minyak Cong
    Polresta Bongkar Jaringan Pengoplos BBM Dicampur Minyak Cong - istimewa
    Advertisements

    Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

    Laporan: Pandu Satria 

    RULES.CO.ID,- Unit Tipidter Satreskrim Polresta Bandarlampung berhasil membongkar kasus pengoplosan bahan bakar minyak di wilayah Bandarlampung.

    Dua pelaku yang diamankan  ES dan BL keduanya berperan menyedot minyak jenis pertalite kemudian mencampurkan dengan minyak cong kedalam tangki.

    Kasat Reskrim Kompol M. Hendrik mengatakan bahwa kedua pelaku diamankan pada Jumat, (6/9/2024) di wilayah campang.

    Advertisements

    Adapun kronologis penangkapan berawal informasi masyarakat terkait  pengoplosan bahan bakar minyak jenis pertamax dan pertalite yang dicampur dengan minyak cong.

    Selanjutnya dijual Iagi kepada masyarakat dengan harga pertamax didalam sebuah gudang dikawasan Jalan. Alimudin Umar Kel. Campang Raya Kec. Sukabumi.

    "Berdasarkan laporan tersebut tim khusus unit Tipiter Sat Reskrim Polresta melakukan penyelidikan," kata Kompol Hendik, Rabu (11/9/2024).

    Dari hasil penyelidikan pada hari jumat sekira jam 4.30 wib dini hari ditemukan disebuah gudang yang kebetulan terdapat dua orang pelaku sedang mengplos minyak Bbm jenis pertalite dan jenis pertamax.

    Advertisements

    "Para pelaku memindahkan Bbm jenis pertamax dan pertalite dari wadah bbm kedalam mobil tangki, kemudian mencampurkan dengan minyak mentah dengan komposisi yang telah ditentukan menggunakan alat ukur khusus, dengan perbandingan 9 per 1"katanya.

    Kemudian untuk menyamarkan Bbm tersebut para pelaku mencampurkan bubuk pewarna sehingga warna BBM oplosan tersebut mirip dengan BBM pertamax.

    Setelah Bbm tersebut selesai proses pengoplosan didalam mobil Tangki selanjutnya akan dibawa keluar wilayah Bandarlampung.

    "Mereka memasarkan Bbm pertamax hingga pe pertashop lampung timur,"jelasnya.

    Advertisements

    Dari hasil penyelidikan, Bbm jenis pertalite dan pertamax tersebut didapatkan dari masyarakat yang membeli secara eceran dengan jerigen lalu dikumpulkan. 

    Adapun barang bukti diamankan yaitu truck colt diesel, truck tangki, mesin pompa alkon, botol pewarna, botol pengukur suhu, botol campuran pertalite pertamax, Minya pertalite 1000 Iiter Minyak pertamax 1500 Iiter dan Minyak cong bensin 2000 Iiter.

    HALAMAN:

    Advertisements

    Bagikan:

    Sumber:

    BACA JUGA

    Advertisements

    BERITA POPULER

    1. #1

    1. #2

    1. #3

    1. #4

    1. #5

    Advertisements

    BERITA TERBARU

    Advertisements
    Loker rules

    BERITA PILIHAN

    Advertisements

    VIDEO TERBARU

    Advertisements
    Sertifikat JMSI
    Advertisements
    © 2024 Rules.co.id. All Right Reserved