404: Not Found Bawaslu Lamtim Terima Satu Laporan dan Informasi Pelanggaran Pilkada 2024 - Rules.co.id

Bawaslu Lamtim Terima Satu Laporan dan Informasi Pelanggaran Pilkada 2024

Rabu, 09 Okt 2024 - 14:19 WIB

Bawaslu Lamtim Terima Satu Laporan dan Informasi Pelanggaran Pilkada 2024
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Hendri Widiono. - Istimewa
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

RULES.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur merilis hasil pengawasan pelaksanaan tahapan Kampanye Pemilihan Serentak tahun 2024 selama dua pekan. Hal ini diungkapkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggara,  Hendri Widiono.

Berdasarkan rekapitulasi data yang telah dihimpun oleh Person In Charge (PIC) Kampanye Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, adanya beberapa temuan yang dilaksanakan di 24 kecamatan.

Hendri Widiono mengatakan, ditemukan pelaksanaan kampanye yang dilakukaan oleh pasangan calon atau tim kampanye, namun tidak disertai dengan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian dan kepada pengawas pemilihan.

“Atas hal tersebut Bawaslu sudah memberikan surat pencegahan terhadap proses kampanye sebagaimana dimaksud,” kata Hendri.

Advertisements

Kemudian, Bawaslu juga telah menerima satu laporan atas dugaan pelanggaran dan tiga informasi awal yang sedang dilakukan penelusuran. Laporan dari masyarakat itu atas dugaan pelanggaran adanya pejabat daerah yang diduga mendukung salah satu pasangan calon.

“Tiga informasi awal terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye yaitu pembagian sembako. Kampanye itu digelar di tempat yang dilarang serta adanya dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara atau ASN,” ungkapnya.

Hendri mengimbau, pejabat daerah yang hendak melakukan kampanye agar mematuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam PKPU No.13 Tahun 2024 pasal 53 yang mana atas penyampaian surat izin cuti  agar ditembuskan kepada Bawaslu Kabupaten Lampung Timur.

“Kami mengimbau agar pasangan calon atau tim kampanye pemilihan agar  mematuhi regulasi tentang kampanye dalam pelaksanaan kampanye pemilihan serentak tahun 2024, hal tersebut dimaknai bahwa kampanye adalah sebagai perwujudan pendidikan politik bagi masyarakat sehingga tercipta iklim kondusif pada pelaksanaan kampanye pemilihan di wilayah Kabupaten Lampung Timur,” pungkasnya.

Advertisements

Advertisements

Bagikan:

Sumber: Redaksi

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved