Parah! Oknum Kemenkumham Kanwil Lampung Diduga Tipu IRT Hingga Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 17 Des 2024 - 18:47 WIB

Parah! Oknum Kemenkumham Kanwil Lampung Diduga Tipu IRT Hingga Puluhan Juta Rupiah
Oknum Kemenkumham Kanwil Lampung yang diduga melakukan penipuan terhadap IRT - Dokumentasi RULES.CO.ID
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

RULES.CO.ID - Royani Edora (46), warga Kedamaian, Bandar Lampung, menjadi korban dugaan Penipuan oleh oknum pegawai Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Kantor Wilayah Lampung, tepatnya Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Bandar Lampung adalah Herikhe Burhanudin (BN).

 Royani yang merupakan ibu rumah tangga ini menururkan, awal mula kasus tersebut terjadi, pada bulan Januari 2024, Herikhe mendatangi rumah korban, dengan maksud meminjam uang sebesar Rp45 juta tanpa bunga apapun. 

“Ya dia ini temen lama saya, dia dateng ke rumah saya pinjem uang Rp45 juta untuk keperluan pribadinya. Janjinya seminggu dipulangin dan paling lambat satu bulan, tapi nggak bayar juga,” terangnya kepada RULES.CO.ID, Selasa (17/12/2024).

Lanjutnya, tiga bulan berselang Herikhe menghubungi korban dengan maksud meminjam uang kembali sebesar Rp15 juta. Herikhe beralaskan uang tersebut dipinjam untuk kebutuhan uang jaminan di Bank. 

Advertisements

“Dia pinjem lagi Rp15 juta, alesannya dia lagi ngajuin pinjaman di Bank Muamalat, mau gadai SK. Ya sudahlah saya pinjemin karena biar dia bisa bayar utang dia yang sebelumnya juga, eh tapi sampai sekarang total hutangnya Rp60 juta belum juga dibayar," ungkapnya. 

Atas peristiwa yang menimpa dirinya Royani Edora terpaksa melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib dengan nomor laporan LP/B/196/X/2024 / SPKT/ Polsek Teluk Betung Timur, dengan pasal 378 KUHPindana atau pasal 372 KUHPidana. 

Hingga berita ini diturunkan Herikhe Burhanudin belum juga memberikan jawaban, sementara nomor Whatsapp pribadi miliknya dalam keadaan aktif. (*)

Advertisements

Advertisements

Bagikan:

Sumber: Redaksi

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved