404: Not Found Donald Trump Divonis Bersalah Kasus Suap Bintang Porno - Rules.co.id

Donald Trump Divonis Bersalah Kasus Suap Bintang Porno

Jumat, 31 Mei 2024 - 14:13 WIB

Donald Trump Divonis Bersalah Kasus Suap Bintang Porno
Mantan presiden AS dan calon presiden dari Partai Republik Donald Trump duduk di pengadilan pada hari pertama pernyataan pembukaan dalam persidangannya di Pengadilan Kriminal Manhattan karena memalsukan dokumen terkait pembayaran uang tutup mulut. - Victor J. Blue/via Reuters
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

RULES.CO.ID - Donald Trump divonis bersalah karena terbukti memalsukan dokumen untuk menyuap bintang porno pada Pemilu 2016 lalu.

Pertimbangan vonis Trump dilakukan selama dua hari. Dan akhirnya 12 juri mengumumkan Trump bersalah atas 34 dakwaan, pada Kamis (30/5/2024).

Hakim Juan Merchan memutuskan vonis politikus berusia 77 tahun ini pada 11 Juli mendatang.

Atas dakwaan ini, Trump yang menjadi presiden pertama yang didakwa dalam persidangan ini akan diganjar hukuman maksimal empat tahun penjara.

Advertisements

Meski demikian, Trump masih mencalonkan diri sebagai presiden dan berkampanye. Trump tidak akan dipenjara sampai siding putusan hukumannya dilaksanakan.

Mendengar vonis itu, Trump membantah semua dakwaan. Pengacaranya memastikan akan segera banding.

"Ini memalukan," ucap Trump.

Diketahui, kasus ini bermula saat mantan pengacaranya, Michael Cohen, menyebut Trump setuju menyogok eks Bintang Porno Stormy Daniels sebesar USD 130 ribu jelang pemilu.

Advertisements

Uang itu dibayarkan kepada Stormy Daniels guna membungkam skandal perselingkuhan yang dilakukannya dengan Trump beberapa tahun lalu.

Advertisements

Bagikan:

Sumber: Redaksi

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved