Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
Dengan demikian, meskipun putusan ini mengecewakan, hal ini seharusnya menjadi pemicu untuk memperkuat dan memperbaiki sistem peradilan kita, agar lebih tegas dalam menangani kasus-kasus narkotika dan memastikan bahwa keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Terkait banding JPU Eka Aftarini dirinya mendukung jaksa banding tersebut, kita mendukung dalam hal adanya keberataan itu disita agar mengajukan keberatan dalam waktu ditentukan uud.
"Yang pasti saya sangat setuju terkait keputusan jaksa untuk melakukan banding," tutup Akademisi Universitas Bandar Lampung. (*)
LAPORAN: Pandu Satria
Baca Juga : Pastikan Lamsel Jalur Mudik Aman dan Nyaman, Egi Intruksikan Jajarannya Bekerja Dengan Baik

