• https://dewanarsitek.id/var/index/
  • https://ept.metropolitanland.com/
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://fmipa.unand.ac.id/inspect/
  • https://setpublisher.com/
  • https://lpbkui.unismuh.ac.id/toefl/storage/galeri/
  • https://fmipa.unand.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://simara.eng.ui.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://apps.ban-pdm.id/simulasi/hoaks/
  • https://editoriales.facultades.unc.edu.ar/cache/assets/
  • https://dewanarsitek.id/dewan/
  • https://rsumitradelima.com/assets/img/scatter-hitam/
  • https://smartgov.bulelengkab.go.id/image/
  • https://dispora.natunakab.go.id/
  • slotplus777
  • https://library.itc.ac.ug/
  • https://pastiwin777.uk/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://rsjdahm.id/vendor/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://smartgov.tapinkab.go.id/custom/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://journal.astanait.edu.kz/
  • https://sikapro-fhisip.ut.ac.id/
  • Kakon Tegineneng Tak Datang untuk Mediasi terkait Dugaan Pelecehan Stafnya, Kuasa Hukum Korban: Pengecut! - Rules.co.id

    Kakon Tegineneng Tak Datang untuk Mediasi terkait Dugaan Pelecehan Stafnya, Kuasa Hukum Korban: Pengecut!

    Senin, 24 Jun 2024 - 10:11 WIB

    Kakon Tegineneng Tak Datang untuk Mediasi terkait Dugaan Pelecehan Stafnya, Kuasa Hukum Korban: Pengecut!
    Diduga Lecehkan Stafnya, Kakon Tegineneng Tanggamus tak Datang ketika Diajak Mediasi Korban - Istimewa
    Advertisements

    Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

    RULES.CO.ID - Dugaan pelecehan seksual dialami oleh seorang wanita yang menjadi staf di Kantor Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau, Tanggamus berinisial N.

    Ya, N mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh seorang oknum Kepala Pekon (Kakon) Tegineneng, berinisial M.

    Didampingi pengacara nya, Indah Meylan dan beberapa timnya, N mendatangi Kantor Camat setempat. Yang dimana tujuannya untuk melakukan musyawarah bersama.

    Namun dalam perjalanannya, oknum Kakon berinisial M ini berhalangan hadir, hal ini karena yang bersangkutan sedang menghadiri hajatan saudaranya.

    Advertisements

    Dikatakan Indah Meylan, dirinya sangat kecewa dengan sikap yang ditunjukkan oleh oknum kakon berinisial M tersebut.
     
    “Sebelumnya kami sudah datang, dan minta agar hari ini diadakan mediasi antara korban dengan yang diduga pelaku yakni Kepala Pekon Tegineneng,” katanya.

    Namun, lanjut Indah, pihaknya sangat menyayangkan Kepala Pekon Tegineneng tidak hadir pada pertemuan itu.

    “Saya katakan Kepala Pekon Tegineneng ini pengecut. Kalau ketidakhadirannya dikarenakan alasan yang urgen kami bisa maklum, tapi ini kan tidak bisa hadir dikarenakan sesuatu yang masih bisa ditunda,” tegasnya.

    Dilanjutkannya lagi, bahwa pihaknya masih memberikan waktu untuk bisa dijadwalkan mediasi kembali.

    Advertisements

    “Kami beri tenggat waktu dua hari lagi itikad baiknya, apabila tidak (diindahkan) kami akan tempuh jalur hukum dan kita akan laporkan ini ke Bupati, Dinas PMD. Terkait dengan kasus tindak pidana Pelecehan kami akan lapor ke Polda,” kata Indah.

    Kendati demikian Indah mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan oleh Camat Limau, Yusef.

    “Ini luar biasa kinerja dari pak Camat, Sekcam, Ketua Apdesi, yang memang benar-benar memfasilitasi supaya ini memang terciptanya kondusif perkara ini. Tapi itu tadi oknum dia tidak hadir,” ujarnya.

    Sementara itu Camat Limau, Yusef, mengatakan bahwa pihaknya sudah berupaya untuk menghadirkan Kepala Pekon Tegineneng dalam mediasi tersebut.

    Advertisements

    “Saya sudah bertemu. Ketika informasi (dugaan Pelecehan seksual) booming kami sempat cari dia, telepon dia tapi teleponnya tidak aktif, akhirnya saya suruh staf saya cari dia. Seyogyanya dia bisa hadir mungkin ada halangan,” terang Yusef.

    Yusef juga mengatakan pihaknya masih akan terus mengupayakan untuk bisa terjadi mediasi antara korban dengan Kepala Pekon Tegineneng.

    HALAMAN:

    Advertisements

    Bagikan:

    Sumber: Redaksi Rules

    BACA JUGA

    Advertisements

    BERITA POPULER

    1. #1

    1. #2

    1. #3

    1. #4

    1. #5

    Advertisements

    BERITA TERBARU

    Advertisements
    Loker rules

    BERITA PILIHAN

    Advertisements

    VIDEO TERBARU

    Advertisements
    Sertifikat JMSI
    Advertisements
    © 2024 Rules.co.id. All Right Reserved