Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram Mabes Polri yang didalam surat tersebut terdapat Kapolres hingga PJU Polda Lampung yang dimutasikan, Rabu (26/5/2024).
Dengan nomor ST/1236/VI/Kep./2024, ST/1237/VI/Kep./2024 dan ST/1238/VI/Kep./2024.
Yaitu sebagai berikut.
1. Kombes pol Yosef Budi Meidianto, Karorena Polda Lampung dimutasikan sebagai Pamen Polda Lampung (dalam rangka pensiun).
Sebagai gantinya Kombes pol Andi Azis, Karorena Polda NTB, dimutasikan sebagai Karorena Polda Lampung.
2. Kombes pol Jauhari, Auditor Kepolisian Madya tk iii Itwasda Polda Lwmpung dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Jemen Ops Itwasum Polri.
3. Akbp Ahmad Sukiyatno, Dirtahti Polda Lampung, dimutasikan sebagai Auditor Kepolisian Madya Tk Iii Itwasda Polda Lampung.
Akbp Dodon Priyambodo,Kapolres Pidie Jaya Polda Aceh, dimutasikan sebagai Dirtahti Polda Lampung.
4. Kombes Pol Erlin Tangjaya, Dirresnarkoba Polda Lampung, dimutasikan sebagai Dirresnarkoba Polda Kaltara.
Akbp Irfan Nurmansyah, Wadirsamapta Polda Ntb, dimutasikan sebagai Dirresnarkoba Polda Lampung.
5. Kombes Pol Dr. Mardi Sudarman, Kabiddokkes Polda Lampung dimutasikan sebagai Kabiddokkes Polda Sumsel.
Kombes Pol Dr. Sudaryono, Kabiddokkes Polda Ntt dimutasikan sebagai Kabiddokkes Polda Lampung.
6. Kombes Pol M. Arif Rifa'i, Kabid Tik Polda Lampung dimutasikan sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya Tk. Iii Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
Kombes Pol Syaiful Wahyudi, Kabid Tik Polda Kaltim dimutasikan sebagai Kabid Tik Polda Lampung.