Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID - Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung berhasil meringkus pelaku pembunuhan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) hingga ke wilayah Sumatera Selatan.
Anggota berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan AL, seorang siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial H ditangkap oleh tim gabungan.
"Alhamdulillah pelaku diamankan pukul 02.00 wib kemarin setelah upaya penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Mesuji dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama tim khusus,"katanya, Selasa (2/7/2024).
Lanjut Umi, bahwa pelaku sendiri ditangkap di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Karena setelah melalui proses penyelidikan, pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku yang terekam CCTV.
Baca Juga : Sanksi Anggota KPU Fery Triatmojo Diduga Terima Suap Rp 550 Juta dari Caleg Diputus Hari Ini
"Pelaku kemudian ditangkap di persembunyiannya di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman,"ungkapnya.
Hasil pemeriksaan sementara,diduga ingin mengambil uang dari korban karena pada tubuh korban, polisi menemukan banyak luka tusukan dan sayatan.
Investigasi awal menunjukkan bahwa pelaku memiliki hubungan keluarga dengan korban bahkan Istri pelaku yang merupakan adik dari ayah korban ikut diperiksa sebagai saksi,
"Sementara ini pelaku ingin menguasai uang milik korban dan kami akan terus melakukan pendalaman,"paparnya.
Laporan : Pandu Satria