• https://dewanarsitek.id/var/index/
  • https://ept.metropolitanland.com/
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://fmipa.unand.ac.id/inspect/
  • https://setpublisher.com/
  • https://lpbkui.unismuh.ac.id/toefl/storage/galeri/
  • https://fmipa.unand.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://simara.eng.ui.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://apps.ban-pdm.id/simulasi/hoaks/
  • https://editoriales.facultades.unc.edu.ar/cache/assets/
  • https://dewanarsitek.id/dewan/
  • https://rsumitradelima.com/assets/img/scatter-hitam/
  • https://smartgov.bulelengkab.go.id/image/
  • https://dispora.natunakab.go.id/
  • slotplus777
  • https://library.itc.ac.ug/
  • https://pastiwin777.uk/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://rsjdahm.id/vendor/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://smartgov.tapinkab.go.id/custom/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://journal.astanait.edu.kz/
  • https://sikapro-fhisip.ut.ac.id/
  • Kakak Beradik Ditangkap Polisi Maling Toko Tetangga Sendiri, Polisi Sita 150 Buah Pembalut Wanita - Rules.co.id

    Kakak Beradik Ditangkap Polisi Maling Toko Tetangga Sendiri, Polisi Sita 150 Buah Pembalut Wanita

    Jumat, 05 Jul 2024 - 11:43 WIB

    Kakak Beradik Ditangkap Polisi Maling Toko Tetangga Sendiri, Polisi Sita 150 Buah Pembalut Wanita
    Foto Ilustrasi : Kakak Beradik Ditangkap Polisi Maling Toko Tetangga Sendiri, Satu Pelaku masih Buron, Polisi Sita 150 Buat Pembalut Wanita - Net
    Advertisements

    Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

    RULES.CO.ID,- Kakak beradik AG (34) dan EM (29), ditangkap polisi karena membobol toko milik tetangganya.

    Keduanya diamankan petugas pasca melakukan aksinya pada Kamis (4/7/2024) dini hari, di Komplek Ruko Pasar Panjang, Jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandar Lampung

    Sementara satu pelaku lainnya berinisial GB masih (DPO).

    “AG (34) kami tangkap bersembunyi di loteng ruko, EM (29) ditangkap di ruko tempat tinggalnya yang bersebelahan dengan ruko korban," ujar Kompol Martono kepada awak media, Jumat (5/7/2024).

    Advertisements

    Martono menjelaskan penangkapan kedua kakak beradik tersebut berdasarkan informasi Satpam pasar yang melihat aksi para pelaku usai diberitahu pemilik toko.

    “Aksi para pelaku sempat terpantau di CCTV toko, kemudian korban lapor Satpam, setelah itu satpam menghubungi polisi,” tambah Martono.

    Ketiga pelaku diketahui sudah menjalankan aksinya sejak April 2024, dan dilakukannya setiap seminggu sekali.

    “Para pelaku modusnya manjat pakai kursi, kemudian masuk lewat atap, bongkar genteng lalu masuk ke ruang atas tempat gudang penyimpanan barang barang toko," ungkap Martono.

    Advertisements

    Dengan menggunakan karung, kakak beradik tersebut kemudian memasukkan barang barang hasil curian diantaranya susu sachet, obat nyamuk, pampres, sandal, ke dalam karung.

    “Barang curian dimasukkan ke dalam karung, jadi ada yang nunggu di atap, ada yang masuk ke dalam. Sekali beraksi, hasil penjualan hasil curian mereka dapat sekitar rp 500 ribu sampai 1 juta rupiah. Uangnya selain buat makan ternyata dipakai buat main judi online," ungkap Martono.

    Hasil stok opname yang dilakukan korban, kerugian barang dagangan yang ditaksir senilai 37 juta rupiah.

    Selain kedua pelaku, Petugas berhasil menyita 1 buah kursi plastik, 1 buah karung dan 150 buat pembalut wanita.

    Advertisements

    Akibat perbuatannya tersebut, Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan. ***

     

    HALAMAN:

    Advertisements

    Bagikan:

    Sumber:

    BACA JUGA

    Advertisements

    BERITA POPULER

    1. #1

    1. #2

    1. #3

    1. #4

    1. #5

    Advertisements

    BERITA TERBARU

    Advertisements
    Loker rules

    BERITA PILIHAN

    Advertisements

    VIDEO TERBARU

    Advertisements
    Sertifikat JMSI
    Advertisements
    © 2024 Rules.co.id. All Right Reserved