Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID - MSM anggota DPRD Lampung Tengah jadi tersangka usai melepaskan tembakan senjata api saat acara resepsi pernikahan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Anggota dewan yang berinisial MSM (42) diamankan, usai terbukti melakukan penembakan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo menjelaskan kronologis korban Salam (35) yang merupakan kerabatnya sendiri, Sabtu (6/7/2024).
"Kemarin tersangka ini diundang untuk penyambutan acara resepsi Pernikahan iparnya sendiri di rumah Aliudin Dusun 1 Mataram Ilir Kecamatan Seputih Surabaya," katanya, Minggu (7/7/2024).
Diketahui bahwa acara tersebut menggunakan tradisi adat lampung dari penyambutan yaitu melepaskan tembakan ke udara.
Tersangka pun dengan senang hati ingin melakukan penyambutan besan, namun dirinya salah mengira saat diberikan senjata api.
Baca Juga : Menkominfo: Pemerintah Jamin Kebebasan Pers
"Dari pemeriksaan tersangka mengira pistol belum terisi atau siap peluru sehingga tersangka menarik pelatuk kembali," katanya.
Namun tanpa perkiraan, tiba tiba senjata api jenis pistol tersebut meletus dan mengenai kepala korban yang sedang duduk berhadapan dengan tersangka dari jarak 15 sampai 20 meter.
Korban pun tersungkur dan langsung dilakukan pertolongan dibawa ketempat berobat terdekat namun tidak tertolong.
Dari hasil outopsi sementara, peluru menembus kepala bagian kiri korban (atas telinga kiri) menembus bagian dalam kepala hingga keluar di pelipis kanan korban.
"Adapun hasil resminya masih menunggu dari Dokter Forensik," tutupnya. (*)
Laporan : Pandu Satria
Baca Juga : Pelaku Pencurian Motor Ninja Kawasaki 250 Milik Warga Kemiling Diringkus di Banjit Way Kanan