Dua Orang Emak-emak di Lampung Selatan Ini Nekat Gondol Barang Belanjaan di Minimarket

Sabtu, 18 Mei 2024 - 08:20 WIB

Dua Orang Emak-emak di Lampung Selatan Ini Nekat Gondol Barang Belanjaan di Minimarket
Dua orang emak-emak yang diamankan Polres Lampung Selatan - Istimewa
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

Kemudian 1 tas slempang warna coklat, 2 jaket levis warna biru, 1 tas slempang kecil wama kuning, 1 plastik kantong warna putih, 1 tas belanja warna hijau merk Alfamart berisi barang curian.

"Tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-4e KUH Pidana juncto Pasal 64 KUHPidana atau Pasal 363 ayat 1 ke- 4e,"jelasnya. (*)

Advertisements

LAPORAN: Pandu Satria

HALAMAN:

Advertisements

Bagikan:

Sumber: Redaksi Rules

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved