Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID,- Plh Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Hery Susanto buka suara terkait adanya penangkapan 4 orang yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
AKP Hery Susanto membenarkan timnya melakukan penangkapan terhadap empat orang terkait narkotika di daerah wilayah hukum Polres Lampung Tengah
"Iya, benar ada penangamanan tersebut,"katanya, Selasa (9/7/2024).
Namun saat dikonfirmasi mengenai identitas pelaku dan apakah salah satu dari empat orang tersebut merupakan mantu kepala kampung di daerah Kabupaten Lampung Tengah AKP Hery belum mau bicara banyak.
Akp Hery menyarankan kepada wartawan untuk datang langsung ke Mako Polres Lampung Tengah.
"Kalau masalah anak siapa saya tidak ngerti, sampean datang ke kantor saja agar lebih jelas daripada aku mumet," ujarnya.
Baca Juga : Sejumlah Orang Bertopeng Datangi Rumah Dinas Ketua DPRD Maluku Tenggara, Istri dan Anak Kabur Lompat Pagar
Diketahui sebelumnya aparat polres Lamteng mengamankan empat orang yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
Dari empat orang tersebut Tiga Wanita dan satu pria. Dan sang pria yang berinisial D diduga mantu dari salah satu Kepala Kampung di daerah Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah.
Berdasarkan informasi yang didapat selain mantu kepala kampung turut diamankan tiga orang wanita. "Ada empat orang yang ditangkap di halaman masjid di salahsatu Kecamatan Way Pengubuan. Diduga mereka bawa narkoba (jenis nya belum tau)," kata salahsatu ***