Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
Termasuk rekaman juga kita ada ya Feri. Jadi tolong lu jawab. Ada niat baik gak lu dengan kami. Termasuk rekaman kami beberapa kali ketemu kamu dari a-z kami ada ya Ferri..
Bersikeras Tak Terima Uang
Fery Triatmojo tetap bersikeras mengaku tidak terima uang dari Caleg Erwin Nasution.
Ia minta putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bisa memulihkan kepercayaan publik terhadap KPU.
Fery mengatakan hal itu seusai sidang pertama DKPP yang dipimpin Ketua DKPP RI Heddy Lugito didampingi Tim Pemeriksa Daerah Lampung Agus Riyanto (KPU Lampung) dan Topan Indra Karsa (Akademisi) di KPU Lampung, Kamis (11/7/2024).
“Saya mempercayakan semua keputusan ini (pada DKPP) sebagaimana saya sudah berproses di dalamnya,” kata Fery usai Sidang Pemeriksaan DKPP RI di Aula KPU Provinsi Lampung, Kota Bandarlampung.
Fery Triatmojo menolak seluruh aduan, tetapi dirinya mengapresiasi Bawaslu Provinsi Lampung sebagai pengadu, Majelis Pemeriksa DKPP RI, dan KPU Kota Bandarlampung. Dia yakin semua ini berproses ke arah yang lebih baik, dan pemilihan yang lebih baik.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Erwin Nasution memberi uang terhadap Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo, senilai Rp530 juta.
Erwin diduga menyuap Ferry agar lolos sebagai Anggota DPRD Kota Bandar Lampung pada Pemilu 2024.
Dalam perkara ini, selain Fery dua penyelenggara juga terlibat mereka yakni Mantan Ketua PPK Kedaton Heri Hilman Rizal, yang menerima Rp.130 juta.
Baca Juga : Oknum Dosen Digerebek Ngamar Bareng Ponakan, Terbongkar Berkat Aksi Cerdas Istri Pasang Spy Camera
Kemudian mantan Ketua Panwascam Kedaton Erwin Aruan, dan mantan Ketua Panwascam Way Halim Septoni yang masing-masing menerima uang Rp.50 juta.
Ketiganya terbukti melanggar kode etik dan telah dipecat oleh KPU Kota Bandar Lampung dan Bawaslu Bandar Lampung.
Ketua Majelis Hakim Heddy Lugito juga meminta kepada Fery selaku pihak teradu. Dan Bawaslu Lampung selaku pengadu, untuk memberikan keterangan tertulis kepada DKPP maksimal 3 hari kedepan, jika ingin ada hal yang ditambahkan. (Mor)