Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
Lapor polisi
Usai mendapat tindakan yang tak menyenangkan, Bodhiya melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
“Barusan, saya sudah membuat laporan atas tindakan kurang mengenakkan saat meliput sidang vonis SYL di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat,” kata dia.
Terkait siapa yang dilaporkan, Bodhiya menyebutkan, dirinya tak mencantumkan nama tertentu. Pasalnya, ia tak mengenal sosok pria yang diduga memukul dan menendangnya. “Kalau terlapornya masih dalam lidik,” tutur dia.
Dengan adanya laporan ini, Bodhiya berharap kejadian serupa tak terulang dan menimpa rekan seprofesinya. “Harapannya tidak ada kejadian seperti ini lagi untuk teman-teman seprofesi," tutupnya. (mor)

