Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID- Pasca terungkap ada delapan Pegawai Kpk ketahuan pernah bermain judi online, KPK langsung bergerak cepat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengeluarkan surat edaran yang ditujukan bagi insan KPK.
Isinya berkaitan larangan bagi Pegawai Kpk melakukan pinjaman uang di pinjaman online (pinjol) ilegal dan bermain judi online.
"Kalau saya tidak salah sudah dikeluarkan surat edaran yang ditandatangani kalau enggak pimpinan, sekjen, itu terkait Larangan Bermain Judi Online dan larangan meminjam dana dari pinjaman online yang ilegal untuk judi online," kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan dikutip Sabtu (13/7/2024).
Untuk diketahui tahun 2023, total deposit yang dilakukan delapan Pegawai Kpk berjumlah Rp 16.872.500 dengan jumlah frekuensi deposito sebanyak 151 kali.
Pegawai Kpk yang paling besar melakukan deposit sekira Rp 10 juta dalam 71 kali transaksi.
Sementara yang paling kecil adalah Rp 200 ribu dengan dua kali transaksi.
Delapan pegawai tersebut kini sedang diproses oleh bagian Inspektorat KPK.
"Kita akan sampaikan nanti apabila sudah ada hasilnya ya, jadi kita tunggu sama-sama," kata Tessa.
"Pada prinsipnya KPK mendukung bahwa judi online itu perbuatan yang merusak sehingga insan KPK didorong untuk bersih dari kegiatan-kegiatan seperti itu," tambahnya. (Mor)