404: Not Found Buat Konten Sambil Teriak Teriak dan Buat Resah Warga, Yuni Utami Eks Polwan Dibawa Dinsos ke RSJ Solo - Rules.co.id

Buat Konten Sambil Teriak Teriak dan Buat Resah Warga, Yuni Utami Eks Polwan Dibawa Dinsos ke RSJ Solo

Senin, 29 Jul 2024 - 09:07 WIB

Buat Konten Sambil Teriak Teriak dan Buat Resah Warga, Yuni Utami Eks Polwan Dibawa Dinsos ke RSJ Solo
Eks Polwan Yuni saat dibawa ke RSJD Dr. Arif Zainudin Solo - istimewa
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

RULES.CO.ID- Yuni Utami, mantan Polwan yang dulu sempat viral siaran langsung di TikTok untuk mendapatkan biaya operasi lututnya dan mengungkapkan penyebab pemecatan dirinya dari anggota Polri, kembali viral.

Yuni kini kembali menjadi sorotan usai videonya viral saat dibawa tim Dinsos Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. Arif Zainudin, Solo. Dia saat ini menyewa kamar kos di Desa Pabelan, Kartasura.

Menurut sopir ambulans Pawartos yang membawa Yuni, Deni Kristianto, Yuni dijemput tim Dinsos di kosnya pada Jumat (26/7) malam.

"Dijemput malam tadi pukul 22.30 WIB," kata Deni melansir detik, Sabtu (27/7/2024).

Advertisements

Menurut informasi yang didapatkan eks polwan sering teriak-teriak tidak jelas dan sangat meresahkan warga sekitar," tulis dalam caption video yang diunggah akun Instagram @info_kartasura.

Dihubungi terpisah, Tenaga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kartasura dari Dinsos Sukoharjo, Agung mengatakan evakuasi dilakukan oleh Dinsos yang dibantu relawan, Polsek Kartasura melalui Bhabinkamtibmas, pengurus RT/RW, dan warga sekitar.

"Semula ada laporan warga ke Satpol PP Sukoharjo bahwa yang bersangkutan ini sudah meresahkan karena sering membuat konten sambil berteriak-teriak. Laporannya, bahkan sang pemilik rumah kos juga pernah dimaki-maki sambil dimasukkan di kontennya itu," kata Agung.

Mendapati laporan itu, petugas gabungan menyusun strategi agar Yuni bersedia keluar dari kamarnya dengan cara baik-baik. Mengingat yang bersangkutan adalah Mantan Polwan.

Advertisements

"Listrik di tempat kos itu sengaja kami matikan dulu, dan benar saja yang bersangkutan ini kan sering membuat konten live, maka saat aliran listrikmya padam dia keluar untuk mencari tahu penyebabnya dengan melihat meteran listrik di luar kamar kos. Saat itu juga langsung kami amankan tanpa perlawanan," jelasnya.

Selanjutnya Dinsos Sukoharjo akan berkoordinasi dengan daerah sesuai KTP Yuni. Hal ini untuk penanganan selanjutnya.

"Karena yang bersangkutan ini sesuai KTP merupakan warga Sulteng, maka untuk penanganan selanjutnya kami juga akan berkoordinasi dengan Dinsos di sana," imbuh Agung.

Yuni merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008. Pada tahun 2012 pernah mendapat kepercayaan menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru, Polres Donggala, Polda Sulteng.

Advertisements

Namun dalam perjalanan kariernya, Yuni kemudian dipecat setelah dinilai melakukan pelanggaran indisipliner yakni desersi selama dua tahun. Pemecatan itu sesuai Keputusan Kapolda Sulteng nomor : Kep/13/IV/2014/Sahlur tanggal 21 April 2022. (Mor)

HALAMAN:

Advertisements

Bagikan:

Sumber:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved