Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID,- Rumah Ketua DPRD Maluku Tenggara didatangi sekelompok orang tak dikenal (OTK) menggunakan topeng.
Minduchri Kadubun mengungkapkan perusakan yang terjadi Sabtu (13/7/2024) malam tersebut membuat istri dan anaknya terluka.
"Pada saat kejadian saya sedang berada di Ambon, pada pukul 23.30 WIT, istri menelepon katanya didatangi sekelompok orang bertopeng," kata dia, Minggu (15/7/2024), seperti dikutip dari Tribun Ambon.
Orang-orang itu, kata dia, kemudian merusak rumahnya.
"Pecahin kaca kamar kami, kamar anak-anak dan ruang tamu sambil berteriak bunuh mereka semua di dalam," kata dia.
Istri dan anaknya pun ketakutan dan berinisiatif menyelamatkan diri melalui tembok belakang rumah.
Namun upaya tersebut membuat istri dan anaknya terluka.
"Tangan dan kaki anak saya lecet-lecet karena temboknya cukup tinggi," kata dia.
Kudubun juga Ketua DPC PKB Kabupaten Maluku Tenggara menyebutkan saat kejadian penyerangan itu, ada satpam yang
berjaga, namun tidak dapat berbuat apa apa, karena mereka hanya memiliki peralatan seadanya.
”Pasca kejadian ini, saya telepon Bapak Wakapolres Malra lalu setelah itu petugas polisi turun di TKP melakukan olah TKP dan police
line," ungkapnya.
Menurut Kudubun, laporan polisi atas kejadian tersebut telah dibuat Isterinya selaku korban di Kantor Polres Malra sabtu malam,
pasca kejadian.
Menyoal apakah di rumah dinas Ketua DPRD Malra terpasang CCTV, Kudubun mengakui tidak ada CCTV.
”Tidak ada CCTV, kalau di Kantor Telkom ada, tapi menghadap ke dalam Kantor,"ungkapnya. (mor)