Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
Bahkan, sebelum pembubaran, polisi mendapatkan perlawan dari sejumlah orang yang hadir dalam acara tersebut.
Empunya hajat laporan gelar musik adat
Kemudian, sebelum acara berlangsung empunya hajat tidak melaporkan akan menggelar hiburan organ tunggal dan izin keramaian.
Polisi memberikan rekomendasi karena empunya hajat melaporkan hanya akan menggelar hiburan adat Lampung yakni pertunjukan gitar tunggal.
Dalam surat pernyataannya, penanggung jawab juga menyatakan hanya menampilkan musik tembang kenangan dengan volume yang bisa ditoleransi.
Penanggung jawab juga mengaku akan kooperatif demi keamanan dan kenyamanan warga.
Diberitakan sebelumnya, pembubaran pentas musik organ tunggal di Kabupaten Lampung Utara menimbulkan polemik. Empunya hajat menyebut pembubaran itu dilakukan dengan cara menembakkan pistol ke atas. (Mor)